Pajak untuk Rakyat Kecil, Mobil Mewah untuk Pejabat

Oleh: Supriadi Lawani*

KABAR BANGGAI – Dilansir dari pemberitaan Banggai.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menganggarkan belanja mobil dinas pejabat sebesar Rp11,4 miliar, ditambah satu unit Hyundai Palisade senilai Rp1,1 miliar. 

banner 900x250

Tidak berhenti di situ, ada pula pengadaan sound system untuk rumah jabatan Ketua DPRD senilai Rp150 juta serta gorden seharga Rp100 juta. Total belanja mewah ini menguras miliaran rupiah APBD. Senin 1 September 2025.

Kontrasnya begitu menyakitkan ketika di saat bersamaan pemerintah menerapkan kebijakan pajak 10 persen untuk warung, kedai kopi, hingga warkop pinggir jalan. 

Rakyat kecil dipaksa menghitung receh, sementara pejabat menikmati fasilitas mewah dari uang pajak yang sama.

Politik Anggaran yang Aneh

APBD semestinya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prinsip perencanaan anggaran daerah jelas: setiap rupiah harus diprioritaskan pada kebutuhan dasar rakyat, mulai dari kesehatan, pendidikan, pengurangan kemiskinan, hingga infrastruktur pelayanan publik. 

Namun, pengadaan mobil mewah di tengah keterbatasan fiskal jelas menyimpang dari tujuan itu.

Kebijakan semacam ini menimbulkan pertanyaan serius: untuk siapa APBD dikelola? Bila rakyat kecil dipajaki untuk sekadar membeli segelas kopi, lalu uang pajak itu dialihkan menjadi mobil pejabat, maka logika pembangunan terjungkir.

Baca Juga Berita Ini:  Penaklukan Gaya Baru: Saat Pelantikan PPPK Jadi Simbol Kekuasaan

Krisis Hidup Layak

Realitas telah menunjukan bahwa kehidupan rakyat akhir – akhir ini begitu mengkhawatirkan. Tekanan biaya hidup semakin berat, harga kebutuhan pokok terus naik, dan kesempatan kerja formal terbatas. Bagi pelaku usaha mikro seperti tukang warung dan pemilik warkop, margin keuntungan sehari-hari amat tipis. 

Tambahan beban pajak 10 persen sama saja mempersempit ruang napas mereka.

Di sisi lain, mobil dinas tidak pernah masuk kategori kebutuhan mendesak. Fungsi pelayanan publik tidak otomatis membaik hanya karena pejabat naik kendaraan baru. 

Sejarah belanja daerah justru menunjukkan bahwa pengeluaran untuk barang mewah lebih banyak melahirkan kecemburuan sosial ketimbang kinerja birokrasi.

Membalik Arah Prioritas

Pemerintah daerah seharusnya membalik arah prioritas. Anggaran miliaran rupiah itu akan jauh lebih bermanfaat bila dialokasikan untuk subsidi pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, atau pemberdayaan ekonomi rakyat. 

Bukan rahasia lagi bahwa sektor usaha mikro adalah penyerap tenaga kerja terbesar di daerah. Menguatkan mereka berarti memperkuat basis ekonomi lokal.

Baca Juga Berita Ini:  APBD Banggai: Gemuk untuk ASN, Kurus untuk Rakyat

Kebijakan publik adalah soal keberpihakan. Ketika pemerintah lebih memilih kenyamanan pejabat dibanding meringankan beban rakyat, maka kepercayaan publik pun tergerus. 

Legitimasi kekuasaan tidak hanya lahir dari proses politik, tetapi juga dari rasa keadilan yang dirasakan masyarakat sehari-hari.

Pajak Bukan untuk Kemewahan

Rakyat membayar pajak dengan keringat. Pajak semestinya kembali dalam bentuk pelayanan yang adil, akses kesehatan yang layak, dan kesempatan hidup yang lebih baik. 

Bila pajak justru berakhir di garasi pejabat, atau berubah menjadi sound system dan gorden mewah, maka itu bukan lagi kebijakan, melainkan pengkhianatan atas mandat publik.

Masyarakat Banggai berhak marah, berhak mempertanyakan arah kebijakan fiskal daerah. 

Suara kritis rakyat bukan sekadar keluhan, melainkan bagian penting dari demokrasi. Karena hanya dengan tekanan publik, praktik pemborosan semacam ini bisa dikoreksi.

Sudah saatnya pemerintah daerah menegakkan disiplin fiskal dengan keberpihakan jelas pada rakyat kecil. Pajak tidak boleh berubah fungsi menjadi bahan bakar kemewahan. Pajak adalah hak rakyat untuk hidup lebih layak.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *