Lapas Luwuk Perketat Pengawasan Pegawai, Semua Handphone Diperiksa Demi Cegah Peredaran Gelap

KABAR BANGGAI –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.

Di bawah kepemimpinan Kalapas Muhammad Bahrun, langkah-langkah mitigasi risiko diperketat, termasuk pengawasan ketat terhadap seluruh pegawai, khususnya dalam hal penggunaan perangkat elektronik seperti handphone. Salah satu kebijakan tegas yang diterapkan adalah kewajiban pemeriksaan handphone terhadap seluruh pegawai Lapas, Rabu (11/6).

banner 900x250

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Handphone kerap menjadi celah rawan penyalahgunaan yang bisa dimanfaatkan untuk komunikasi ilegal antara oknum petugas dengan warga binaan, ataupun pihak luar yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum.

Oleh karena itu, seluruh perangkat komunikasi milik pegawai wajib dilaporkan lengkap dengan jenis dan jumlahnya sebelum memasuki area kerja.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan profesionalisme petugas. Kami pastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan perangkat elektronik, khususnya handphone, yang dapat membahayakan keamanan lapas,” tegas Kalapas Muhammad Bahrun kepada awak media.

Baca Juga Berita Ini:  Jelang Pemasangan Plang di PT. PSM, Satgas Kamtib PKH Sosialisasi di Lafeu Morowali

Proses pemeriksaan dilakukan menyeluruh dan berkelanjutan. Setiap hari, petugas pengamanan khususnya Petugas Pintu Utama (P2U) dilibatkan secara aktif untuk memeriksa barang bawaan pegawai.

Transparansi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Setiap perangkat yang dibawa wajib didaftarkan dalam data resmi yang dicatat oleh bagian pengamanan.

Muhammad Bahrun menjelaskan, langkah ini juga sebagai bentuk implementasi arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait peningkatan sistem pengamanan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

Peningkatan pengawasan internal dipandang sebagai salah satu cara efektif untuk menekan angka pelanggaran serta mencegah potensi masuknya barang-barang terlarang.

Selain itu, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan profesional, tidak hanya di hadapan publik, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai memiliki kesadaran penuh terhadap tanggung jawab mereka. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal integritas pribadi sebagai petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Ini:  PT KLS Buktikan, Investasi Sawit Mampu Gairahkan Ekonomi Daerah Bungku Utara dan Kecamatan Mamosalato

Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Luwuk semakin meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan. Tidak hanya sebagai formalitas belaka, pemeriksaan rutin ini menjadi langkah nyata menciptakan Lapas yang aman, bersih, tertib, dan bebas dari praktik penyalahgunaan barang terlarang.

Langkah tegas ini juga menjadi pesan bagi seluruh pihak, bahwa Lapas Kelas IIB Luwuk tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap tindakan yang dapat merusak citra institusi maupun membahayakan keamanan warga binaan.

Muhammad Bahrun menegaskan, “Kami ingin Lapas ini menjadi contoh. Keamanan bukan hanya tanggung jawab satu atau dua orang, tetapi tanggung jawab bersama. Ini semua demi menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.”

Dengan pengawasan yang semakin ketat ini, Lapas Kelas IIB Luwuk siap membuktikan komitmennya untuk terus menjaga marwah pemasyarakatan dan melindungi lingkungan lapas dari berbagai potensi ancaman. Red/Humas-LPLuwuk **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *