Lapas Kelas II B Luwuk Overkapasitas! 409 WBP Padati Fasilitas Berkapasitas 227 Orang

KABAR BANGGAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk kembali menghadapi kondisi kelebihan kapasitas atau overkapasitas. Berdasarkan laporan harian yang dirilis pada Selasa, 15 Juli 2025, jumlah penghuni Lapas mencapai 409 orang, jauh melebihi kapasitas idealnya yang hanya 227 orang.

Rincian penghuni Lapas terdiri dari 306 narapidana dan 103 tahanan. Jika dilihat dari jenis kelamin, penghuni pria mendominasi dengan total 388 orang, sementara penghuni wanita berjumlah 21 orang. Tidak terdapat anak binaan yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

Dari total 409 warga binaan, tidak ada satupun yang berada di luar Lapas. Semuanya menjalani masa hukuman di dalam tembok penjara. Menariknya, dari data tersebut, sebanyak 62 orang merupakan residivis atau pelaku kejahatan yang pernah menjalani hukuman sebelumnya dan kembali tersandung kasus hukum.

Baca Juga Berita Ini:  Kecelakaan Maut di Jalan Trans Luwuk-Toili Suami Istri Tewas, Pengemudi Mobil Diamankan Polisi

Untuk kategori pidana, narapidana dan tahanan pidana umum (Pidum) mendominasi dengan jumlah 264 orang, sedangkan pidana khusus (Pidsus) sebanyak 145 orang. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika menjadi yang tertinggi dengan 137 orang, disusul dengan kasus korupsi sebanyak 8 orang. Tidak terdapat kasus terorisme, kejahatan HAM berat, perdagangan manusia, illegal logging, money laundering, illegal fishing, maupun kejahatan terhadap keamanan negara.

Sementara itu, kegiatan persidangan pada hari ini hanya tercatat di wilayah Kejaksaan Negeri Banggai dengan jumlah 18 warga binaan yang menjalani proses persidangan.

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, Am.Id, SH., MH., mengakui kondisi overkapasitas yang sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengurangi jumlah warga binaan melalui pemindahan ke Lapas lain serta mendorong program pembebasan bersyarat bagi narapidana yang memenuhi syarat.

Baca Juga Berita Ini:  Doa Menggema di Balik Tembok Pemasyarakatan, Lapas Luwuk Sambut Tahun Baru dengan Khidmat dan Penuh Makna

“Kami berkomitmen untuk terus mengurai beban penghuni Lapas dengan mengupayakan solusi pemindahan dan pemberian hak integrasi kepada narapidana sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Bahrun.

Hingga saat ini, tidak ada warga binaan yang bebas baik melalui program integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun Cuti Menjelang Bebas. ( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *