Lantik Pejabat Baru Kejati Sulteng, Kajati Zullikar Tanjung Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan

KABAR BANGGAI –  Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Prosesi pelantikan berlangsung secara sederhana, khidmat, dan lancar tanpa kendala berarti, berlangsung di Aula Abdul Aziz Lamdjido kantor Kejati Sulteng. Selasa, 18 Agustus 2026.

Dalam amanatnya, Kajati Sulteng menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan mewujudkan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

banner 900x250

Menurutnya, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Ia menegaskan, pejabat yang dilantik merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan pimpinan terhadap profesionalitas serta integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan karier di lingkungan Kejaksaan.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Sefran Haryadi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Tengah; Dr. Lapatawe, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu; Ikram Mhd Saleh, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala; Nurdin, S.H., M.H.

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali; David Razi, S.E., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una; Andi Herman, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buol; serta Ali Toatubun, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli.

Baca Juga Berita Ini:  Lapas-Rutan Palu Disisir Tim Gabungan, Barang Terlarang Jadi Target Utama

Lanjut,  Kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru dilantik, Kajati Sulteng memberikan penekanan khusus terkait penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan manajemen pemulihan aset, penelusuran, perampasan, serta penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, benda sita eksekusi, dan aset lainnya.

Selain itu, Asisten Pemulihan Aset diminta melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, eksaminasi, dan pelaporan atas pelaksanaan kegiatan pemulihan aset serta memastikan tersedianya data dukung sita eksekusi untuk pembayaran pidana denda, pidana pengganti, pidana tambahan, restitusi, maupun uang pengganti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik, Kajati Sulteng menekankan pentingnya kemampuan dalam mengendalikan kebijakan dan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif, serta pelaksanaan tindakan hukum lain yang berintikan keadilan di wilayah hukumnya masing-masing.

Para Kajari juga diminta memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan hingga eksekusi, termasuk koordinasi dengan instansi terkait serta pelaksanaan tugas yustisial lainnya.

Di samping itu, Kajati Sulteng menegaskan pentingnya penguatan fungsi penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset serta pengelolaan aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi pada setiap tahapan penanganan perkara.

Baca Juga Berita Ini:  Kejati Sulteng Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai di Rupbasan Palu

Kajati kemudian mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan mengandung konsekuensi tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan kelak di pertanggungjawabkan.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat sebelumnya, yakni Mohamad Rohmadi, S.H., M.H.; Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H.; Andi Reny Rummana, S.H., M.H.; Naungan Harahap, S.H., M.H.; Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H.; Regie Komara N A, S.H., M.H.; dan Ibnu Firman Ide Amin, S.H.

Ia mengapresiasi pengabdian dan pelaksanaan tugas yang telah diberikan selama menjabat serta berharap para pejabat lama tetap memberikan kontribusi positif di tempat penugasan selanjutnya.

Tidak lupa, Kajati Sulteng turut menyampaikan penghargaan kepada para istri pejabat yang telah memberikan dukungan, kesabaran, dan doa dalam mendampingi para suami menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Adhyaksa.

Menutup amanatnya, Kajati Sulteng berharap seluruh pejabat yang baru maupun yang melanjutkan pengabdian di tempat tugas masing-masing senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta memberikan kinerja terbaik bagi institusi dan masyarakat.( Rilis Kajati Sulteng) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *