Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bunta Sita 14 Paket Sabu dari Tangan AA

KABAR BANGGAI  –  Tim Polsek Bunta menggerebek satu rumah diduga menjadi sarang narkoba di kompleks Muara Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Dari lokasi penggerebekan aparat kepolisian mengamankan satu pelaku bersama barang bukti 14 paket narkotika jenis sabu beserta berbagai peralatan transaksi narkoba lainnya.

banner 900x250

“Operasi penggerebekan dilakukan, Selasa (2/6/2026) siang berhasil membongkar praktek jual beli narkoba di dalam sebuah rumah di Bunta I,” terang Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko.

Dijelaskan kronologis penangkapan berawal informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi jual beli narkoba di rumah milik AA (47).

Tanpa membuang waktu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim, IPDA Erik Taronto untuk memimpin tim opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga Berita Ini:  Polres Banggai Tegaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Ketua PWI Terus Bergulir

Dari hasil penggeledahan di TKP, ditemukan barang bukti yang mencengangkan, yakni 14 paket diduga berisi sabu.

IPTU Andi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polsek Bunta dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya. ( Rilis Polres Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *