KABAR BANGGAI – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Yusva Aditya, melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Banggai.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan atensi terkait perkembangan kasus atau isu strategis yang menjadi perhatian dalam lingkup tugas dan fungsi keimigrasian.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya kerja sama lintas sektor guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan orang asing serta penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Banggai dan sekitarnya.
Kunjungan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan perintah pimpinan dalam mendorong keterbukaan informasi dan transparansi antarlembaga penegak hukum, sekaligus sebagai bentuk responsif terhadap isu-isu strategis di daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai,Yusva Aditya Mengatakan
“Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya Kejaksaan Negeri Banggai.
Laporan atensi yang kami sampaikan merupakan wujud tanggung jawab dan keterbukaan Kantor Imigrasi dalam menangani isu-isu strategis yang menjadi perhatian bersama.
Kami berharap koordinasi ini dapat memperkuat langkah-langkah penegakan hukum yang lebih terintegrasi dan efektif di wilayah Kabupaten Banggai.”

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto juga mengatakan
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dalam membangun komunikasi aktif dengan aparat penegak hukum daerah.
Langkah ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menciptakan sinergi kelembagaan yang solid.
Penanganan isu keimigrasian harus dilakukan secara kolaboratif, mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi di lapangan.
Kami mendukung penuh setiap upaya yang memperkuat peran Imigrasi sebagai bagian penting dalam sistem penegakan hukum nasional.”**













