Kantor Imigrasi Banggai Gelar Rapat Koordinasi Timpora untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing Tahun 2026

KABAR BANGGAI  – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Banggai Tahun 2026 pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Hotel Santika Luwuk, Jalan Kakap, Kompleks Bukit Halimun, Luwuk, Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini menjadi forum koordinasi dalam memperkuat sinergi dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Banggai.

banner 900x250

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh 31 instansi dan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing. Peserta yang hadir antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri Banggai,

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Banggai, Pos Angkatan Laut, Badan Intelijen Negara, Pos SAR Luwuk, Otoritas Bandara Luwuk, unsur perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bea dan Cukai, Kementerian Agama, BPS, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Dinas Pariwisata, Diskominfo, Disdukcapil, DPMPTSP, Kecamatan Luwuk dan Pagimana, serta perwakilan dari Hotel Santika, Hotel Swiss-Belinn Luwuk, dan Hotel Estrella.

Baca Juga Berita Ini:  Sehat di Balik Jeruji: Lapas Luwuk Uji Kualitas Air dan Makanan Warga Binaan

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai menyampaikan materi mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan Layanan Data Keimigrasian (LDK).

Materi tersebut diberikan sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan layanan dan sistem informasi keimigrasian dalam mendukung pengawasan orang asing.

Melalui pemanfaatan APOA dan LDK, penyampaian serta pemanfaatan data keimigrasian diharapkan dapat mendukung koordinasi dan pelaksanaan pengawasan orang asing secara lebih efektif.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, menyampaikan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak.

Baca Juga Berita Ini:  Rakor TIMPORA Banggai Laut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing

Dengan koordinasi dan pertukaran informasi yang baik, kita dapat bersama-sama memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Banggai tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Banggai Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat pertukaran informasi, serta mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banggai, khususnya dalam hal keberadaan dan kegiatan orang asing. ( Rilis Imigrasi Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *