KABAR BANGGAI – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai di Pagimana, David Andrianto, S.H., M.H., memimpin kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum yang digelar di Desa Bondat, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Jum,at 8 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat. Turut hadir Kepala Desa Bondat beserta perangkatnya, Camat Pagimana, Kapolsek Pagimana, Danramil 1308-07/Pagimana, serta jajaran staf Kejari Banggai di Pagimana.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya, David Andrianto menegaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya tugas aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
Ia mengajak warga untuk memahami hak dan kewajiban mereka, serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum di lingkungannya.
“Masyarakat yang sadar hukum akan menjadi pondasi terciptanya ketertiban dan keamanan bersama,” ujarnya.
Penyuluhan ini juga membahas berbagai isu hukum yang sering dihadapi masyarakat, seperti pencegahan tindak pidana korupsi, perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga, serta upaya menghindari sengketa lahan.
Materi disampaikan secara interaktif, sehingga warga dapat bertanya langsung mengenai permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari.
Kepala Desa Bondat menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, mengingat pentingnya edukasi hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin.
Dengan adanya penerangan dan penyuluhan hukum ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Bondat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan patuh pada aturan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun daerah yang aman dan tertib.( MAM)**











