Ikrar Pemasyarakatan Bersih, Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Perang Lawan Narkoba hingga Gelar Tes Urine Massal

KABAR BANGGAI  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menegaskan komitmennya mewujudkan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pemasyarakatan Bersih, Jumat (8/5/2026).

Komitmen tersebut ditegaskan langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, saat memimpin ikrar yang dilaksanakan serentak oleh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

banner 900x250

“Kami tidak akan memberi ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan. Ini komitmen tegas yang harus dijalankan seluruh jajaran tanpa pengecualian,” tegas Bagus.

Ia menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait penguatan pengamanan dan penanggulangan gangguan keamanan serta ketertiban yang dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh, termasuk peningkatan penggeledahan rutin terhadap warga binaan, pengunjung, hingga petugas yang masuk ke area lapas dan rutan.

“Tingkatkan penggeledahan, bukan hanya kepada warga binaan dan pengunjung, tetapi seluruh elemen mulai dari pejabat hingga pegawai wajib diperiksa sebelum masuk ke dalam lapas maupun rutan,” jelas Bagus.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada razia insidental, melainkan harus dibangun melalui monitoring dan evaluasi berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

Baca Juga Berita Ini:  Sinergi Imigrasi dan Kemenlu Permudah Notifikasi dan Akses Kekonsuleran WNA di Indonesia

“Kami pastikan tidak ada ruang untuk pungutan liar, makelar kamar, maupun penyalahgunaan wewenang. Pengawasan akan terus kami lakukan secara langsung maupun virtual,” katanya.

Bagus juga memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada warga binaan maupun petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.

“Bagi warga binaan akan dilakukan identifikasi mendalam, penempatan strep sel, register F hingga pemindahan ke Nusakambangan. Sementara petugas yang terlibat akan dikenakan hukuman disiplin dan evaluasi jabatan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penguatan sinergi, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami telah membangun kerja sama dengan BNNP Sulawesi Tengah dan seluruh UPT juga telah bersinergi dengan BNN di daerah masing-masing. Ini langkah konkret dalam memutus peredaran narkoba di lapas dan rutan,” terang Bagus.

Ia turut menyinggung keberhasilan petugas Lapas Kelas IIB Ampana dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, yang menurutnya menjadi bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas.

“Keberhasilan penggagalan narkoba di Ampana menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan. Petugas yang berintegritas harus diapresiasi,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang disampaikan Penyuluh Ahli Madya BNNP Sulawesi Tengah, Ni Gusti Ayu Putu Indahati. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa ancaman narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan integritas institusi.

Baca Juga Berita Ini:  Ditjenpas Sulteng Sabet 3 Besar Publikasi Terbanyak di IPPAFEST 2025

“Komitmen seperti ini penting untuk memastikan lingkungan kerja tetap sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan kemudian ditutup dengan tes urine terhadap 30 orang jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng yang terdiri dari pegawai, CPNS, peserta magang, dan tenaga outsourcing keamanan dengan hasil seluruhnya negatif narkoba.

“Tes urine ini menjadi bukti bahwa komitmen pemberantasan narkoba dimulai dari internal. Kami siap menjaga integritas dan memastikan lingkungan kerja tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Fauzan, salah satu tenaga outsourcing keamanan Kanwil Ditjenpas Sulteng.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan, pejabat fungsional, perwakilan BNNP Sulawesi Tengah, serta awak media.

Melalui ikrar, penguatan pengawasan, hingga tes urine massal, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan perang terhadap narkoba dan praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang dijalankan secara nyata dan berkelanjutan. ( Rilis Kanwil Ditjenpas Sulteng ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *