Hati-Hati Propaganda! Isu Gaji ASN dan Tukin Dipolitisasi Jelang PSU Banggai

Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Tanyakan ke Pemimpin Saat ini

KABAR BANGGAI – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai, berbagai isu propaganda mulai dimainkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Terbaru, muncul narasi yang mengaitkan keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Isu ini pertama kali dihembuskan oleh akun Facebook bernama Wata Mini, yang menulis:

“So pugado 03, hama biar gaji, tukin dan THR buat ASN dorang ada larang dibagi untuk wilayah yang dampak PSU..so samua kamu larang ini?”

Pernyataan ini kemudian mendapat respons dari Madukalang, seorang pensiunan ASN, yang menilai bahwa narasi tersebut sengaja diciptakan untuk menjatuhkan Paslon nomor urut 3.

Baca Juga Berita Ini:  Kunjungi Pasar Batui, Aleg Gerindra Hari  Sapto Soroti Bangunan Belum Dimanfaatkan Maksimal

“Dalam konsep pemerintahan, sangat tidak rasional jika urusan keterlambatan pembayaran gaji ASN dikaitkan dengan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang. Tanyakan kepada yang saat ini memimpin daerah, yakni Bupati,” tegasnya, Rabu (5/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa aturan yang berlaku menjelang PSU hanyalah larangan pembagian Bantuan Sosial (Bansos), bukan penghentian pembayaran gaji, Tunjangan Kinerja (Tukin), ataupun Tunjangan Hari Raya (THR).

“Gaji ASN adalah hak pegawai, Tukin merupakan kebijakan Pemda, dan THR bersumber dari Pemerintah Pusat. Paslon 03 sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang meminta pemerintah menunda pembayaran hak-hak ASN,” ungkapnya.

Madukalang juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial, terutama di bulan suci Ramadhan, dengan tidak menyebarkan fitnah yang dapat memecah belah masyarakat.

Baca Juga Berita Ini:  Ketua Bawaslu Banggai Tanggapi Aksi Protes Gerindra: Tak Akan Zalim, Semua Laporan Akan Diproses Sesuai Prosedur

“Jangan membawa masalah internal pemerintah daerah saat ini lalu dikaitkan dengan paslon lain. Cerdaslah dalam bermedia sosial, jangan menyebarkan fitnah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar aparat penegak hukum segera menindak akun media sosial yang menyebarkan informasi bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Seiring mendekatnya PSU, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *