Ganggu Ketertiban, Satlantas Polres Banggai Tertibkan Truk di Jalur Dr. Moh. Hatta

KABAR BANGGI –  Polisi Satuan Lalu lintas Polres Banggai menegur para sopir truk yang membongkar muat barang di bahu jalan karena membahayakan masyarakat pengguna jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia di Luwuk, Rabu (25/2/2026), mengatakan selain berbahaya bagi pengguna jalan, truk bongkar muat barang di bahu jalan tersebut juga menimbulkan kemacetan.

“Sopir trailer yang ditegur seperti saat bongkar muat barang di Jaan Dr. Moh. Hatta Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan,” kata IPTU Ade Irvan.

Menurut dia, teguran tersebut sebagai langkah persuasif. Jika nanti kedapatan melakukan hal serupa, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sopir truk tersebut.

“Jika tetap mengulangi, kami akan memberikan sanksi tegas. Truk yang berhenti bongkar muat di bahu jalan berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Serta memicu kemacetan,” terang Kasat.

Baca Juga Berita Ini:  “Pengawasan Diperketat! Operasi Patuh Karantina Digelar di Pelabuhan Luwuk Jelang Nataru”

Ia mengatakan bongkar muat di bahu jalan melanggar Pasal 162 ayat 1 UU Nomor 22 Nomor Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Teguran ini kami lakukan kepada pengemudi bertujuan untuk saling menjaga ketertiban di jalan guna menciptakan keamanan, kelancaran, serta tertib lalu lintas,” tukasnya.  ( Rilis Polres Banggai) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *