Diduga Guyur Warga 3 Gelombang! ATFM ‘Serang’ Desa Beringin Jaya Pakai Amplop dan Jempol

KABAR BANGGAI – Gugatan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03, Hj. Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai 2024, mulai menyingkap dugaan permainan kotor di balik pesta demokrasi. Selasa 29 April 2025.

Dalam permohonan yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 03, disebutkan adanya praktik dugaan politik uang (money politik) yang dilakukan oleh Tim Paslon 01 ATFM di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya.

Poin ke-34 dalam dokumen permohonan tersebut mengungkap secara rinci bagaimana uang diduga dibagikan dalam tiga gelombang, lengkap dengan dokumentasi pose simbolik dari penerima bantuan, yang diyakini sebagai bentuk ‘kode serangan fajar’.

Pada tanggal 27 Maret 2025, Tim Paslon 01 ATFM diduga mengambil dana THR gelombang pertama di kediaman bendahara Paslon 01 di Kecamatan Bunta.

Uang itu disiapkan berdasarkan daftar 21 nama penerima dan kemudian dibagikan di Desa Beringin Jaya.

Baca Juga Berita Ini:  Kakanwil Kemenkum Sulteng dan Kepala KPKNL Palu Jalin Kerja Sama, Buka Peluang Tanah/Gedung untuk Perkantoran

Penerima diminta berpose mengangkat jempol kanan sebagai simbol gelombang pertama, sambil diberi pesan bahwa uang tersebut berasal langsung dari ATFM. Jumlah yang dibagikan: Rp200 ribu per orang.

Tak berhenti di situ, pada 2 April 2025, gelombang kedua kembali bergerak. Kali ini, 18 amplop masing-masing berisi Rp300 ribu kembali diambil dari lokasi yang sama dan didistribusikan ke desa yang sama.

Penerima diminta berpose mengangkat jari telunjuk kanan dan kiri lagi-lagi, sebagai simbol tertentu. Narasi bahwa uang itu dari ATFM kembali digaungkan.

Puncaknya, pada 3 April 2025, serangan fajar gelombang ketiga kembali diduga terjadi. Sebanyak 17 amplop berisi Rp200 ribu kembali dibagikan ke warga Desa Beringin Jaya.

Kali ini, dokumentasi dilakukan dengan pose mengangkat jempol kiri, yang disebut sebagai simbol ‘serangan fajar’. Pesan yang disampaikan pun sama: ini dari ATFM.

Baca Juga Berita Ini:  185 Karateka Banggai Ujian Kenaikan Tingkat, Kapolres Beri Motivasi

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pembagian dana tersebut. Ia menyebut pembagian dilakukan berdasarkan daftar penerima yang telah disiapkan sebelumnya.

“Ada daftarnya, lengkap dengan tanda tangan penerima. Pembagian dilakukan tim yang memang khusus mendata warga. Saya lihat langsung,” ungkapnya.

Meski belum ada tanggapan resmi dari Paslon 01 ATFM atas tudingan ini, laporan ini kini telah menjadi bagian penting dalam permohonan sengketa yang diajukan ke MK.

Tim hukum Paslon 03 berharap agar MK memberi perhatian serius terhadap dugaan praktik curang ini yang dinilai mencederai demokrasi.

Dengan adanya temuan ini, publik kini menanti dengan cermat bagaimana MK akan menilai bobot dan bukti dari dalil-dalil yang diajukan, sembari berharap Pemilu Banggai benar-benar bersih dari praktik amplop dan simbol jempol yang penuh sandi. ( TIM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *