KABAR BANGGAI – Demi menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk melakukan penggeledahan serentak di seluruh blok hunian Warga Binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas. Kamis 4 September 2025.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Luwuk (KPLP), Andi Abdul Muis, operasi ini melibatkan Petugas dan CPNS Lapas Luwuk.
Mereka menyisir setiap sudut kamar, lemari, hingga barang-barang pribadi para Warga Binaan. Dalam penggeledahan yang berlangsung pada malam hari itu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya beberapa unit ponsel, charger, kabel data, dan alat-alat tajam rakitan.
Menurut Ka.KPLP, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin. “Penggeledahan ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan lapas bersih dari narkoba dan barang ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan TNI juga akan terus diperkuat untuk menutup celah peredaran barang terlarang.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena dianggap sebagai tindakan proaktif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, turut memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang diambil oleh Lapas Luwuk.
“Kami sangat mendukung penuh langkah-langkah seperti ini. Penggeledahan yang dilakukan secara rutin dan mendadak adalah kunci untuk mencegah masuknya barang terlarang.
Ini adalah bagian dari strategi besar kami untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba,” kata Bagus.
Dengan penggeledahan ini, Lapas Luwuk menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan tata tertib dan memastikan rehabilitasi Warga Binaan berjalan optimal, bebas dari pengaruh narkoba dan kejahatan lainnya. Red/Humas-LPLuwuk**







