Curas Brutal di BTN Koperasi, Polsek Luwuk Amankan Terduga Pelaku

KABAR BANGGAI  – Insiden pencurian dengan kekerasan (curas) mengguncang BTN Koperasi, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Jumat (13/12/2024). Seorang wanita bernama Vera Supit (54) menjadi korban aksi keji ini. Dia mengalami luka serius setelah diserang oleh pelaku yang membawa palu.

Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu, korban sedang bersiap makan malam di rumahnya. Secara tiba-tiba, seorang pria tak dikenal yang mengenakan topeng masuk ke kamar korban sambil membawa palu.

Korban sempat menegur pelaku, tetapi situasi berubah menjadi mencekam. Pelaku mendekati korban dan memukul wajahnya dengan palu, menyebabkan Vera jatuh tersungkur ke lantai bersimbah darah. Dalam kondisi tak berdaya, korban berteriak meminta pertolongan. Menyadari aksinya terancam diketahui, pelaku segera melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga Berita Ini:   "Pelarian ke Papua Sia-Sia, Pelaku Penusukan Luwuk Akhirnya Tertangkap"

Mendapat laporan dari warga, tim gabungan Polsek Luwuk bersama Resmob Polres Banggai bergerak cepat ke lokasi kejadian. Selain mengevakuasi korban ke RSUD Luwuk untuk mendapatkan perawatan intensif, aparat juga melakukan penyelidikan di TKP.

“Saat itu juga, tim kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku beserta barang bukti berupa palu besi dengan gagang plastik warna hijau,” ujar IPTU Al Amin.

Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa terduga pelaku secara intensif di Mapolres Banggai. Perwira berpangkat dua balok tersebut mengecam keras tindakan keji ini dan berjanji akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Laporan lengkap masih dalam proses karena kejadian baru saja terjadi semalam,” pungkas IPTU Al Amin.

Baca Juga Berita Ini:  Pemuda Asal Morut Alami Kecelakaan di Tikungan Batui Selatan

Aksi kejam ini meninggalkan luka fisik dan trauma bagi korban. Warga setempat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah kejadian serupa terulang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *