Bupati Banggai Revisi Jadwal Safari Ramadhan di Wilayah PSU, Ada Apa?

KABAR BANGGAI –  Bupati Kabupaten Banggai, Amirudin Tamoreka, akhirnya memutuskan untuk merevisi jadwal pelaksanaan Safari Ramadhan 1446 H/2025 M yang sebelumnya telah disusun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai.

Jadwal awal yang ditetapkan sejak 4 hingga 7 Maret 2025 mengalami perubahan, khususnya di Kecamatan Simpang Raya, Kecamatan Toili, dan Kecamatan Toili Jaya.

Keputusan revisi ini menarik perhatian publik, mengingat ketiga kecamatan tersebut merupakan wilayah yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Banggai 2024, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai telah menetapkan pelaksanaan PSU akan berlangsung pada 5 April 2025 mendatang.

Sebelumnya, berdasarkan jadwal yang beredar secara digital, Bupati Banggai Amirudin dan Wakil Bupati Furqanudin Masulili dijadwalkan melaksanakan Safari Ramadhan di Kecamatan Simpang Raya pada Selasa, 4 Maret 2025. Amirudin direncanakan hadir di Desa Dwipa Karya, sementara Furqanudin di Desa Simpang II.

Selain itu, keduanya juga dijadwalkan melaksanakan Safari Ramadhan di Kecamatan Toili dan Kecamatan Toili Jaya. Amirudin awalnya akan berkunjung ke Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, sedangkan Furqanudin ke Desa Tolisu, Kecamatan Toili Jaya. Namun, rencana tersebut berubah setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Baca Juga Berita Ini:  Pemda Banggai Percepat Proyek Senoro Selatan, Ganti Rugi 52 Bidang Lahan Tahap Kedua Dibayar

Pelaksanaan Safari Ramadhan di wilayah PSU menimbulkan kecurigaan publik. Pasalnya, baik Amirudin maupun Furqanudin adalah calon petahana dalam Pilkada Banggai 2024. Publik mengkhawatirkan bahwa kegiatan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai ajang kampanye terselubung menjelang PSU.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Banggai, Rifai Mahiwa, menegaskan bahwa Safari Ramadhan merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan oleh Pemda Banggai setiap tahun. Namun, polemik yang muncul tampaknya membuat Bupati Amirudin akhirnya mengambil langkah untuk merevisi jadwalnya.

Dalam revisi jadwal yang beredar sejak kemarin, Bupati Amirudin tidak lagi mengagendakan Safari Ramadhan di Kecamatan Simpang Raya, Kecamatan Toili, dan Kecamatan Toili Jaya.

Sebagai gantinya, lokasi safari mengalami perubahan:

  • Amirudin yang awalnya akan bersafari di Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, dipindahkan ke Desa Bina Karya, Kecamatan Moilong.
  • Furqanudin yang sebelumnya dijadwalkan di Desa Tolisu, Kecamatan Toili Jaya, dialihkan ke Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan.
Baca Juga Berita Ini:  Gerindra Sulawesi Tengah Yakini Sulianti Murad-Samsul Bahri Menang Mutlak di PSU Banggai

Perubahan jadwal hanya terjadi di tiga kecamatan yang menjadi lokasi PSU. Sementara jadwal di kecamatan lainnya tetap berjalan sesuai rencana awal:

  • Pada Rabu, 5 Maret 2025, Bupati Amirudin tetap dijadwalkan safari Ramadhan di Desa Bonebakal, Kecamatan Lamala, sedangkan Wakil Bupati Furqanudin di Desa Tangeban, Kecamatan Masama.
  • Pada Jumat, 7 Maret 2025, Bupati akan mengunjungi Kelurahan Hanga-Hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, sementara Wakil Bupati tetap di Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk.

Revisi jadwal Safari Ramadhan oleh Bupati Banggai menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Apakah ini murni keputusan strategis untuk menghindari kontroversi, atau karena adanya tekanan dari berbagai pihak?

Yang jelas, keputusan ini menunjukkan bahwa isu netralitas dalam Pilkada Banggai 2024 menjadi perhatian serius publik. Dengan PSU yang semakin dekat, masyarakat akan terus mengawasi setiap langkah para kandidat, terutama petahana, untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil.( GT) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *