Begal Motor di Bualemo Ditangkap dalam Waktu Kurang Dari Sejam

KABAR BANGGAI  – Seorang pria berinisial IS (50), warga Kecamatan Bualemo, tak berkutik saat diringkus pihak kepolisian setelah mencuri sebuah sepeda motor. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari satu jam setelah korban melapor ke Polsek Bualemo, Rabu (5/2/2025).

Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap IS merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima kepolisian pada pukul 10.07 WITA dari korban bernama Isnarto Solehan (34), warga Desa Trans Mayayap.

“Dengan cepat, kami melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Tidak sampai satu jam, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di rumahnya di Desa Mayayap,” ujar AKP Haryadi dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga Berita Ini:  Tingkatkan Disiplin Internal, Seksi Propam Polres Banggai Periksa Kelengkapan Personel Satlantas

Kasus pencurian ini terjadi ketika rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak pintu belakang, lalu mengambil sepeda motor Honda NF125TD dengan nomor polisi DM 2534 AJ.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera bergerak ke rumah IS yang dicurigai sebagai pelaku. Saat dilakukan pengecekan, motor yang dicuri ditemukan berada di dalam rumahnya.

Tak bisa mengelak, IS langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Bualemo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar lebih waspada dalam mengamankan kendaraan dan rumahnya guna mencegah aksi kejahatan serupa.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *