KABAR BANGGAI – Sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai Luwuk terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga wilayah dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Pada Rabu (30/4), Bea Cukai Luwuk kembali melaksanakan koordinasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una. Koordinasi ini melibatkan tiga institusi penting, yaitu Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Polres Tojo Una-Una, dan Koramil 1307-05/Ratolindo.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, yang didampingi oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan serta Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai.
Sinergi ini menjadi bagian dari strategi bersama untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan, khususnya dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang masih menjadi tantangan di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas berbagai upaya strategis untuk memperkuat kolaborasi.
Mulai dari peningkatan patroli gabungan hingga penguatan informasi intelijen demi mempersempit ruang gerak oknum yang mencoba mengedarkan barang kena cukai ilegal.
Bea Cukai Luwuk menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga ini sangat penting untuk menciptakan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat aturan.
“Pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, kami yakin pengawasan akan semakin efektif, dan masyarakat akan lebih terlindungi dari dampak negatif barang ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk.
Selain sebagai upaya penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan menjaga penerimaan negara yang berasal dari cukai, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara tetapi juga dapat mengganggu stabilitas pasar serta membahayakan kesehatan masyarakat karena produk tersebut umumnya tidak melalui standar pengawasan mutu yang layak.
Komitmen Bea Cukai Luwuk bersama para mitra penegak hukum untuk terus melakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas diharapkan mampu menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Kolaborasi yang solid ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memerangi segala bentuk pelanggaran cukai.
Sinergi terbangun, pengawasan diperkuat, dan masyarakat terlindungi—itulah yang menjadi semangat Bea Cukai Luwuk dalam menjalankan tugasnya demi Indonesia yang lebih tertib dan berdaulat.***







