Bea & Cukai Luwuk Gencarkan Edukasi Produk Asli Meski Jangkauan Luas

KABAR BANGGAI  – Kepala Bea dan Cukai Luwuk, Aldi Rakhman, menegaskan komitmen lembaganya dalam memerintahkan peredaran barang kena cukai ilegal di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikannya di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan minuman keras (miras) pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Dalam keterangannya kepada awak media, Aldi mengakui bahwa wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe C Luwuk memiliki cakupan geografis yang sangat luas.

banner 900x250

Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya maksimal agar edukasi mengenai perbedaan produk legal dan ilegal dapat tersampaikan dengan baik.

Baca Juga Berita Ini:  Gema Ramadan di Banggai, Ribuan Jemaah Padati Mesjid Agung An-Nur, Bupati Ajak Perkuat Ukhuwah

“Kami menyadari bahwa wilayah kerja Bea dan Cukai Tipe C ini cukup luas sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk memberikan sosialisasi secara menyeluruh.

Namun, kami tetap berupaya keras agar masyarakat bisa memahami dan paling tidak mampu membedakan mana produk yang legal serta mana yang ilegal,” ujar Aldi.

Lebih lanjut, Aldi membeberkan modus operandi yang kerap digunakan oleh para pelaku sindikat barang ilegal untuk mengelabui konsumen maupun petugas.

Para pelaku di lapangan sering kali memanfaatkan pita cukai palsu atau bahkan pita cukai bekas yang ditempelkan kembali pada kemasan produk agar sepintas terlihat asli. Praktik curang inilah yang sering kali memicu tingginya peredaran barang ilegal di pasaran.

Baca Juga Berita Ini:  Masuki Masa MPLS, Polsek Lamala Beri Pembinaan Anti-Bullying di SMAN 1 Masama

Untuk meminimalisir celah tersebut, Bea Cukai Luwuk secara aktif menggalakkan program sosialisasi berkelanjutan. Edukasi yang diberikan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga membekali masyarakat dengan pengetahuan mendasar mengenai tanda-tanda fisik serta ciri-ciri spesifik produk ilegal.

Melalui langkah preventif dan represif yang berjalan seimbang ini, Bea Cukai Luwuk berharap tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat.

Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif menolak membeli produk ilegal demi melindungi kesehatan, keselamatan, serta keamanan perekonomian negara dari kerugian akibat kebocoran penerimaan cukai. ( Imam ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *