Bawaslu Banggai Gencarkan Partisipasi Masyarakat untuk Sukseskan PSU di Toili dan Simpang Raya

KABAR BANGGAI –  Menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan partisipatif bertema Peran Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di Kabupaten Banggai”.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengawasan tahapan PSU agar berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, bertempat dikopi Saluan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu 22 Maret 2025.

banner 900x250 banner 900x250

Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu yang diwakili oleh Koordinator Pencegahan Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Arkhamulhak Dayanun. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Dr. Isnanto Bidja, SH., MH., Wakil Dekan 1 Universitas Muhammadiyah Luwuk, serta Dwi Trisnawati, SH., MH., Koordinator Divisi Pencegahan Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Arkhamulhak menegaskan bahwa peran serta masyarakat dalam pemilu telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 448 ayat 1 dan 2. Oleh karena itu, Bawaslu Banggai berupaya mengimplementasikan aturan tersebut dalam setiap tahapan PSU.

Baca Juga Berita Ini:  Pertamina EP Cepu Buka Wawasan Siswa SMK Toili Barat Tentang Industri Migas

Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 171 yang menetapkan adanya PSU di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya menjadi dasar bagi Bawaslu Banggai untuk memperketat pengawasan guna menghindari pelanggaran yang dapat berujung pada PSU kembali.

“Bawaslu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan PSU berjalan dengan baik. Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah potensi pelanggaran serta mengidentifikasi berbagai kerawanan yang bisa terjadi.

Jika PSU terjadi kembali, tentu ini akan berdampak pada penggunaan kembali anggaran APBD yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan lain. Oleh karena itu, Bawaslu akan bersikap tegas agar PSU tidak terulang,” ujar Arkhamulhak.

Dalam diskusi yang berlangsung, dua narasumber turut memberikan wawasan penting mengenai peran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. Dr. Isnanto Bidja menyoroti pentingnya edukasi politik bagi masyarakat agar lebih kritis dalam mengawal jalannya PSU.

Baca Juga Berita Ini:  Jalin Kebersamaan, Warga Binaan dan Warga Sekitar Lapas Luwuk Gotong Royong Bikin Jalan

Sementara itu, Dwi Trisnawati membahas berbagai isu krusial yang sering muncul dalam proses pemilihan, seperti politik uang, manipulasi suara, dan potensi kecurangan lainnya.

Bawaslu Banggai berharap kegiatan ini mampu membangun kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pemilu.

Dengan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, diharapkan PSU di Toili dan Simpang Raya dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.

Melalui langkah-langkah preventif ini, Bawaslu Banggai menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas.

Kesuksesan PSU tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat dalam memastikan jalannya pemilu yang adil dan demokratis.(MAM ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *