Bangun Budaya Kerja Berbasis HAM, Pemasyarakatan Sulteng Perkuat Layanan Publik

KABAR BANGGAI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah terus memperkuat budaya kerja berbasis hak asasi manusia (HAM) dalam layanan publik. Hal ini ditegaskan saat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian HAM, Farid Junaedi, memberikan penguatan kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemasyarakatan Sulteng, Kamis (28/8/2025), di Lapas Kelas IIA Palu.

Mengusung tema “Membangun Budaya Kerja Pemasyarakatan yang Menghormati dan Melindungi HAM”, kegiatan ini menekankan pentingnya pelayanan yang berkeadilan, humanis, serta menghormati hak-hak warga binaan maupun masyarakat penerima layanan.

banner 900x250 banner 900x250

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa layanan pemasyarakatan harus berorientasi pada penghormatan HAM.

“Pemasyarakatan bukan hanya soal pengelolaan Lapas dan Rutan, tetapi juga bagaimana menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan nilai kemanusiaan,” terang Bagus.

Baca Juga Berita Ini:  Sabu 1.020,06 Gram Asal Tatanga Palu Ditangkap Polda Sulteng di Kabupaten Sigi

Ia menambahkan, seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulteng diharapkan konsisten menjadikan HAM sebagai pedoman dalam bekerja.

“Budaya kerja berbasis HAM akan memperkuat kepercayaan publik dan menjadikan pemasyarakatan hadir nyata sebagai bagian dari reformasi hukum di Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bagus berharap penguatan ini mampu membentuk karakter aparatur yang lebih profesional dan berintegritas.

“Kami ingin ASN Pemasyarakatan Sulteng tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga membawa nilai kemanusiaan dalam setiap tugasnya,” harapnya.

Sementara itu, Irjen Farid Junaedi menekankan bahwa penegakan HAM harus menjadi prinsip dasar bagi setiap petugas pemasyarakatan.

“Setiap petugas perlu mengedepankan etika moral, menghormati hak asasi warga binaan, dan menjaga martabat kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga Berita Ini:  Layanan Hukum Makin Dekat: Kemenkum Sulteng dan Unismuh Palu Jalin Kerja Sama Strategis

Salah satu petugas Lapas Palu, Ilham, mengaku mendapatkan pemahaman baru dari penguatan ini.

“Kami jadi lebih sadar bahwa tugas pemasyarakatan bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga memastikan warga binaan tetap diperlakukan manusiawi,” ungkapnya.

Kegiatan juga turut dihadiri Kepala Kanwil HAM Sulteng, Mangatas Nadeak, Kepala Lapas Kelas II Palu, Makmur, Perwakilan petugas unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan se-Kota Palu dan Sigi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng meneguhkan komitmennya membangun budaya kerja pemasyarakatan berbasis HAM sebagai fondasi pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berpihak pada nilai kemanusiaan. ( Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *