MUI Minta PBB Tegakkan Prinsip Keadilan Internasional

KABAR BANGGAI  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar lebih tegas menegakkan prinsip keadilan internasional serta mengambil langkah yang proporsional terhadap setiap tindakan yang melanggar kedaulatan suatu negara dan mengabaikan kesepakatan internasional.

Tausiah MUI tentang “Pentingnya menjaga kedaulatan negara untuk mewujudkan perdamaian dunia” yang disiarkan di Jakarta, Senin (9/3) lebih lanjut menyebutkan, dalam perspektif ajaran Islam, tindakan agresi terhadap kedaulatan suatu bangsa dan negara tidak dapat dibenarkan, baik ditinjau dari prinsip-prinsip syariat, norma kemanusiaan universal maupun kaidah hukum internasional.

Tausiah MUI itu dikemukakan menyusul terjadinya agresi militer AS-Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 yang menelan banyak korban jiwa, termasuk anak-anak sekolah dan remaja putri. Puncaknya adalah wafatnya pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei beserta sejumlah petinggi dari unsur ulama dan ilmuwan serta pemimpin militer.

Terhadap serangan yang diperintahkan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu itu Iran pun melancarkan serangan balasan ke Israel dan berbagai target, terutama pangkalan militer Amerika di beberapa negara Teluk.

Dalam tausiah tertulis yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen Buya Amirsyah Tambunan itu MUI juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk terus memainkan peran aktif

Baca Juga Berita Ini:  Pertamina Drilling Perkuat Respons Darurat,Resmikan Business Support Center & Gelar Workshop Incident Command System

dan konstruktif dalam diplomasi internasional guna mendorong terciptanya perdamaian yang berkeadilan.

Termasuk di dalam nya memperkuat komitmen masyarakat internasional terhadap prinsip-prinsip multilateralisme serta kepatuhan pada berbagai traktat dan kesepakatan internasional yang disepakati dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

MUI mengharapkan semua pihak  terkait mengedepankan prinsip pengendalian diri, penghormatan terhadap kedaulatan suatu negara, serta mengedepankan upaya penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat.

MUI menghargai dan mendukung komitmen seluruh negara di dunia untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara sebagai fondasi penting bagi terwujudnya stabilitas dan perdamaian dunia, khususnya di tengah dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah yang semakin kompleks.

Namun Dewan Pimpinan MUI dalam tausiahnya mengingatkan pula bahwa hak membela diri tidak boleh melampaui batas-batas kemanusiaan dan moralitas. Dalam ajaran Islam, tindakan yang  melampaui batas dilarang keras.

Oleh karenanya setiap pihak yang berada dalam situasi konflik hendaknya tetap menjaga prinsip proporsionalitas, melindungi masyarakat sipil, menjaga kehormatan umat serta menghormati kedaulatan negara lain dan membangun hubungan bertetangga yang baik.

Baca Juga Berita Ini:  PLN Berikan  Dukungan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Konawe Utara  Lewat Pelatihan dan Sertifikasi Satpam Gada Pratama

MUI juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan al-Ḥaramain, yaitu dua kota suci Makkah dan Madinah. Kesucian dan keamanan kedua kota itu merupakan amanah umat Islam sedunia yang harus dijaga bersama, dan karenanya tak boleh menjadi obyek konflik yang dapat mengganggu kesakralannya sebagai tempat ibadah umat Islam dalam menunaikan ibadah haji.

Disebutkan pula tentang pentingnya upaya memperkuat solidaritas dan ukhuwah antarnegara Muslim melalui komunikasi yang konstruktif, kerja sama yang erat, serta sikap kewaspadaan terhadap berbagai provokasi dan upaya adu domba yang dapat memperkeruh hubungan di antara negara-negara Muslim.

Menurut Buya Amirsyah Tambunan, tausiah MUI itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan MUI dalam mendorong terwujudnya perdamaian dunia, keadilan internasional, dan  kemaslahatan umat manusia.

Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggungjawab keagamaan (al-mas’ūliyyah ad-dīniyyah) dan tanggung jawab kebangsaan (al-mas’ūliyyah al-waṭaniyyah) serta  sejalan dengan cita-cita luhur perdamaian dunia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.( Rls AAT/S) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *