KABAR BANGGAI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menegaskan komitmen penguatan integritas dan kualitas pelayanan publik dengan menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dirangkaikan dengan peresmian ruang layanan dan galeri pemasyarakatan, Senin (2/2/2026).
Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Poso.

Kegiatan tersebut juga dihadiri mitra strategis lintas instansi, termasuk perwakilan Ombudsman RI, perbankan, serta pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Bagus Kurniawan menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap kewenangan yang dijalankan aparatur pemasyarakatan.
“Zona Integritas bukan sekadar komitmen administratif. Ini adalah pernyataan sikap bahwa setiap layanan harus bebas dari penyimpangan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi menimbulkan masalah,” tegas Bagus.
Ia juga menekankan bahwa peresmian ruang layanan dan galeri pemasyarakatan bukan hanya simbol pembaruan fasilitas, melainkan bagian dari transformasi layanan yang lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“Layanan pemasyarakatan yang kami resmikan hari ini adalah wujud nyata inovasi dan komitmen pelayanan yang PRIMA.
Masyarakat harus merasakan perubahan secara langsung, baik dari sisi kecepatan, kejelasan, maupun kenyamanan layanan,” tambahnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati, turut menyerahkan penghargaan kepada Lapas Kelas IIB Luwuk dan Rutan Kelas IIB Poso atas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan malaadministrasi.
Susiati mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng yang dinilai konsisten mendorong perbaikan tata kelola layanan.
“Komitmen WBK–WBBM harus diterjemahkan dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Apa yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sulteng hari ini menunjukkan keseriusan membangun sistem pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Susiati.
Usai penandatanganan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruang layanan dan galeri pemasyarakatan yang menghadirkan layanan informasi, pengaduan, bantuan hukum, serta perizinan penelitian.
Galeri pemasyarakatan juga menampilkan produk UMKM hasil karya warga binaan sebagai bentuk nyata pembinaan kemandirian dan pemberdayaan ekonomi.
Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan arah kebijakan pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pengamanan dan pembinaan internal, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik melalui layanan yang bersih, transparan, dan berintegritas.( Rls Humas Kanwil Ditjen Pas)**







