KABAR BANGGAI – Kabar gembira datang bagi pemegang paspor Indonesia. Menurut laporan terbaru Henley Passport Index per Juli 2025, paspor Indonesia kini menempati peringkat ke-64 dunia dengan akses perjalanan bebas visa ke 76 negara dan wilayah. Akses ini mencakup kunjungan tanpa visa sebelumnya, fasilitas Visa on Arrival (VOA), maupun Electronic Travel Authorization (eTA).
Peringkat tersebut menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan internasional terhadap Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Dengan makin banyaknya negara yang membuka akses bebas visa, masyarakat Indonesia kini memiliki peluang lebih luas untuk menjelajah dunia.
Selain sebagai keuntungan praktis bagi masyarakat, kenaikan peringkat paspor Indonesia juga merefleksikan semakin baiknya diplomasi antarnegara. Hubungan bilateral yang terjalin dengan baik serta kepercayaan terhadap stabilitas Indonesia menjadi faktor penting dalam peningkatan ini.
Paspor Indonesia bebas visa ke mana saja, sih? Berikut beberapa daftar negara tujuan yang paling diminati:
Kawasan Asia: Malaysia (hingga 30 hari), Singapura (30 hari), Thailand (30 hari), Vietnam (30 hari), Laos (30 hari), Kamboja (30 hari), Myanmar (14 hari), Brunei Darussalam (14 hari), Hong Kong (30 hari), Makau (30 hari), Kazakhstan (30 hari), Uzbekistan (30 hari), Timor Leste (30 hari), serta Jepang khusus bagi pemegang e-paspor (15 hari).

Kawasan Eropa dan Timur Tengah: Serbia (30 hari), Turki (30 hari), dan Belarus (30 hari).
Kawasan Amerika: Brasil (30 hari), Kolombia (90 hari), Ekuador (90 hari), Peru (183 hari), Chili (90 hari), dan Suriname (90 hari).
Kawasan Afrika: Maroko (90 hari), Rwanda (90 hari), dan Namibia (30 hari).
Kawasan Oseania dan Pasifik: Fiji (120 hari), Mikronesia (30 hari), Niue (30 hari), dan Kepulauan Cook (31 hari).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menyambut baik pencapaian ini. Menurutnya, hal tersebut bukan hanya sekadar peningkatan angka dalam peringkat global, melainkan juga sebuah peluang besar bagi masyarakat Indonesia.
“Kenaikan peringkat ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat, khususnya mereka yang sering melakukan perjalanan internasional. Imigrasi siap mendukung dengan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel agar masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini secara maksimal,” ungkap Yusva Aditya.
Lebih lanjut, Yusva menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga wibawa paspor Indonesia. “Paspor adalah identitas bangsa. Oleh karena itu, mari kita gunakan dengan bijak, patuhi aturan di negara tujuan, dan tunjukkan bahwa warga negara Indonesia mampu menjadi duta bangsa yang baik di manapun berada,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan paspor akan terus menjadi prioritas utama.
“Kemudahan akses ke 76 negara harus diiringi dengan kesadaran masyarakat dalam menggunakan paspor sesuai ketentuan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, memperkuat pengawasan, dan memastikan paspor Indonesia tetap dihormati di dunia internasional”.
Dengan capaian ini, paspor Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perjalanan, melainkan juga simbol dari identitas, kepercayaan, dan martabat bangsa di kancah global.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa tersebut untuk memperluas jaringan, meningkatkan wawasan, dan membawa nama baik Indonesia ke mancanegara agar peringkat paspor Indonesia lebih baik lagi.( Humas Kanim Banggai ) **







