KABAR BANGGAI – Dalam rangka memperkuat komitmen Zero Halinar (Bebas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Luwuk, Andi Abdul Muis, atas perintah Kalapas, Muhammad Bahrun melaksanakan program pemberian Voucher Primkopasindo kepada para petugas yang menunjukkan integritas dan dedikasi tinggi.
Voucher tersebut diberikan langsung oleh pihak Lapas sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan kinerja pegawai. Voucher dapat digunakan untuk berbelanja di Warung Serba Ada (WASERDA) yang dikelola oleh Primer Koperasi Pegawai Lapas (Primkopasindo). Senin 28 Juli 2025.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan semangat para petugas dalam menjalankan tugas semakin meningkat, sejalan dengan komitmen Lapas Kelas IIB Luwuk dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan SulawesiTengah, menyampaikan apresiasinya atas langkah positif yang dilakukan oleh Lapas Luwuk dalam memberikan voucher Primkopasindo kepada petugas berintegritas.
Dalam keterangannya, Kakanwil menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar (Bebas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan Lapas.
Kegiatan ini menjadi salah satu motivasi nyata agar seluruh petugas tetap menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam rangka menciptakan suasana pemasyarakatan yang aman dan kondusif. ( Rls )**







