16 Petugas Hama dan 48 PPL Belum Digaji, DPRD Banggai Desak Pemda Segera Bertindak

KABAR BANGGAI – Sebanyak 16 orang Petugas Hama pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Banggai hingga saat ini belum menerima gaji. 

Informasi tersebut terungkap saat Komisi III DPRD menyampaikan rekomendasi pra pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada rapat Badan Anggaran (Banggar) di kantor DPRD setempat, Kamis (13/8/2026). 

banner 900x250

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Suwardi,SH mengatakan, selain Petugas Hama, kondisi yang sama dialami sebanyak 48 orang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Swadaya. 

“Menjadi perhatian Pemda terkait gaji yang belum terbayarkan pada Dinas TPHP. Yakni, sebanyak 16 Petugas Hama dengan gaji masing-masing Rp.1,5 Juta, serta 48 PPL swadaya dengan gaji masing-masing Rp.500 Ribu,”ungkapnya. 

Baca Juga Berita Ini:  Ketenagakerjaan Yang Tak Adil dan Dugaan Praktek Pelanggaran di Siuna "Aliansi Buruh Akan Surati DPRD Banggai"

Rekomendasi itu juga memuat pentingnya perhatian Pemerintah Daerah terkait alokasi biaya operational verifikasi kelompok penerima bantuan. Pemda juga di minta melakukan penambahan usulan pompa air guna mengantisipasi kekeringan di sejumlah wilayah. 

Selain itu, Komisi III DPRD juga merekomendasikan kepada Pemda segera memperjelas waktu pelaksanaan pekerjaan fisik tahun 2026 yang belum berjalan. 

Tak hanya itu, serangan hama bagi petani di dataran Toili juga menjadi perhatian serius lembaga DPRD. Dalam rekomendasinya, Komisi III meminta Pemda melakukan perencanaan serta mengusulkan pengadaan Pestisida ke Pemerintah Pusat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *