Waspada Modus Toko Fiktif, Polres Banggai: Jaga OTP dan Data Pribadi Anda!

KABAR  BANGGAI  –  Seiring meningkatnya aktivitas belanja dan transaksi secara daring, Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penipuan online yang marak terjadi melalui media sosial, marketplace, maupun aplikasi pesan singkat.

Kejahatan siber, khususnya penipuan transaksi online, masih menjadi salah satu kasus yang sering dilaporkan oleh masyarakat. Modus yang digunakan pelaku pun terus berkembang, mulai dari toko fiktif, phishing, hingga penyalahgunaan akun media sosial.

banner 900x250

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman mengajak masyarakat untuk menggunakan platform belanja online yang resmi dan terpercaya, serta memastikan sistem keamanan dan layanan pengaduan tersedia dengan jelas.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa identitas penjual, ulasan pembeli, serta rekam jejak transaksi sebelum melakukan pembelian.

Baca Juga Berita Ini:  Pria 61 Tahun Kecelakaan di Luwuk, Diduga Mabuk dan Tak Gunakan Helm

“Warga juga diminta mewaspadai penawaran dengan harga yang terlalu murah dan tidak wajar, karena sering kali menjadi salah satu modus penipuan,” sebut Saiman di Luwuk, Jumat (3/7/2026).

Lanjutnya, masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti PIN, kode OTP, password, dan informasi perbankan, serta tidak mudah mengklik tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi maupun marketplace tertentu.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk menyimpan seluruh bukti transaksi, percakapan, dan detail pesanan. Apabila mengalami penipuan, korban diminta melapor ke kantor kepolisian terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

“Melalui imbauan ini, masyarakat semakin bijak dan waspada dalam beraktivitas di dunia digital, sehingga terhindar dari kejahatan siber,” pungkasnya. ( Rilis Polres Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *