Warga Binaan Kini Terbantu, Lapas Luwuk–LBH Kuonami Banggai Sediakan Pendampingan Hukum Gratis

KABAR BANGGAI  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus berkomitmen dalam memenuhi hak-hak dasar para Warga Binaan, khususnya dalam memperoleh keadilan. 

Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Luwuk dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kuonami Cabang Banggai, pada Sabtu (2/5).

banner 900x250

Prosesi penandatanganan nota perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, selaku Pihak Pertama, bersama Ketua Pusat Pemberdayaan Bantuan Hukum (PPBH) Kuonami Cabang Banggai, Citra Dewi, selaku Pihak Kedua.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis bagi Warga Binaan, terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu. 

Layanan ini mencakup konsultasi hukum, bantuan litigasi, hingga pendampingan dalam proses persidangan.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata institusinya dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam aspek peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga Berita Ini:  Tekan Kriminalitas Jalanan, Kapolres Banggai Siagakan Personel Patroli Selama Bulan Suci

“Kami ingin memastikan bahwa status sebagai Warga Binaan tidak menghalangi seseorang untuk mendapatkan hak konstitusionalnya. 

Melalui sinergi dengan LBH Kuonami, kini Warga Binaan kami bisa mendapatkan pendampingan hukum yang profesional tanpa dipungut biaya,” ujar Bahrun.

Selain fokus pada pendampingan bagi Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana, Kalapas Bahrun, mengungkapkan bahwa sinergi ini akan dikembangkan lebih luas melalui program Desa Binaan. 

Program ini direncanakan sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi masyarakat di luar tembok Lapas.

“Ke depannya, kami berencana mengintegrasikan layanan ini dalam program Desa Binaan. 

Kami ingin menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga warga di desa binaan kita bisa mendapatkan edukasi hukum dan konsultasi gratis agar lebih sadar hukum,” ujarnya.

Baca Juga Berita Ini:  Hindari Polisi Tidur, Dua Pemotor Adu Banteng, Satu Korban Patah Tulang di Uso Banggai

Senada dengan hal tersebut, Ketua PPBH Kuonami Cabang Banggai, Citra Dewi, menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung memberikan edukasi dan advokasi di dalam Lapas maupun luar Lapas. 

Menurutnya, kerja sama ini adalah bagian dari misi kemanusiaan untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Lapas Luwuk. Tim kami siap memberikan layanan terbaik agar setiap Warga Binaan yang membutuhkan bantuan hukum dapat terlayani dengan maksimal,” tutur Citra Dewi.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para Warga Binaan di Lapas Luwuk dapat lebih memahami proses hukum yang mereka jalani dan merasa terbantu dengan adanya kehadiran pendamping hukum profesional di sisi mereka. (Humas LP Luwuk)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *