Terapkan Aturan Tegas, Lapas Luwuk Gelar Sidang TPP Demi Ciptakan Warga Binaan Tertib

KABAR BANGGAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menciptakan lingkungan yang tertib dengan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Sidang ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai persoalan, mulai dari penjatuhan hukuman disiplin hingga rekomendasi program pembinaan bagi Warga Binaan, Senin (22/09/25).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja), Taufiq, seluruh anggota tim TPP dan Wali Pemasyarakatan turut aktif memberikan pertimbangan, saran, dan masukan. Diskusi mendalam ini bertujuan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar objektif dan berkeadilan.

Pimpinan Sidang menekankan pentingnya transparansi dalam setiap keputusan. “Kami melakukan penilaian secara cermat dan mendalam, mulai dari perilaku hingga partisipasi Warga Binaan dalam setiap kegiatan. Sidang ini memastikan semua keputusan yang diambil adalah yang terbaik bagi Warga Binaan dan juga institusi,” jelasnya.

Baca Juga Berita Ini:  Sinergi Pengamanan, Kapolres Banggai Sambangi Lapas Kelas IIB Luwuk

“Sidang TPP ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memastikan aturan di Lapas ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambah Kalapas Luwuk, Muhamamd Bahrun.

“Masukan dari setiap anggota tim sangat berharga karena menjadi dasar bagi sekretaris dalam menyusun resume yang akurat dan komprehensif.”

Agenda sidang kali ini mencakup beberapa hal krusial, seperti penjatuhan hukuman disiplin bagi Warga Binaan yang melanggar tata tertib, pemberhentian atau pengangkatan tamping kurvei (petugas kebersihan), serta penentuan program  Warga Binaan  yang diajukan untuk program asimilasi. Selain itu, sidang juga membahas rekomendasi rujukan Narapidana ke RS serta  berbagai program pembinaan lainnya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, juga menyampaikan apresiasinya. “Kami terus mendorong seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah untuk rutin melaksanakan sidang TPP.

Baca Juga Berita Ini:  Panen Kesekian Kali, Lapas Luwuk Konsisten Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Sawi Hidroponik

 Ini adalah kunci untuk menciptakan pembinaan yang efektif dan terukur,” jelasnya. “Penegakan aturan adalah fondasi utama, tapi di saat yang sama kita juga harus memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang menunjukkan perubahan positif.”

Keputusan yang dihasilkan dari sidang ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelanggar, sekaligus memberikan motivasi positif bagi Warga Binaan lainnya untuk berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.

Dengan demikian, Lapas Luwuk tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai Lembaga yang mampu membina dan mengembalikan Warga Binaan menjadi individu yang disiplin, mandiri, dan siap kembali ke masyarakat. Red/Humas-LPLuwuk**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *