KABAR BANGGAI – Warga Kabupaten Banggai kini tak perlu repot-repot mengantre panjang di kantor Polres untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Lewat pemanfaatan aplikasi berbasis digital milik Polri, yakni Aplikasi Presisi Polri, pengurusan SKCK kini bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit bahkan kurang dari lima menit! Selasa 3 Juni 2025.
Salah satu warga yang telah membuktikan kemudahan ini adalah Ibu Yuyu, yang mengurus SKCK untuk keperluan administrasi. “Saya isi data lewat aplikasi, unggah dokumen yang diminta, dan setelah disetujui langsung muncul barcode.
Saat sampai di kantor Polres, saya hanya menunjukkan barcode itu, bayar Rp30 ribu, dan SKCK langsung dicetak. Tidak ada antre, sangat cepat,” ujarnya.
Kemudahan ini juga dibenarkan oleh Kepala Satuan Intelkam Polres Banggai, AKP Usman SH. Ia menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya memanfaatkan fasilitas aplikasi untuk menghindari antrean panjang di kantor.
“Kami sudah menyiapkan sistem online ini agar pengurusan SKCK lebih cepat dan efisien. Tinggal isi data lengkap di aplikasi, nanti sistem akan memverifikasi. Jika disetujui, barcode akan muncul sebagai bukti bahwa pengajuan SKCK berhasil,” jelas AKP Usman.
Setelah barcode diterima, pemohon cukup datang ke loket SKCK di Polres Banggai untuk mencetak dokumen dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp30.000. Prosesnya tidak sampai lima menit.
Langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang sedang digalakkan oleh institusi Polri. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga mempercepat proses verifikasi data dan meningkatkan transparansi.
Dengan kemudahan ini, Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk mulai beralih ke pengurusan SKCK secara online, menghemat waktu, tenaga, dan pastinya lebih nyaman.
Kini, tak ada lagi alasan ribet urus SKCK. Semuanya bisa dilakukan dari rumah,cepat, mudah, dan praktis! ( MAM) **







