Sidak Mendadak Kanwil Sulteng di Lapas Luwuk, Blok Hunian Digeledah dan Warga Binaan Jalani Tes Urine”

KABAR BANGGAI – Dalam upaya menegakkan ketertiban dan memastikan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menggelar inspeksi mendadak (sidak) berskala besar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kamis malam (28/5/2026).

Sidak mendadak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Feri Hermawan, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun. 

banner 900x250

Kegiatan itu turut melibatkan tim gabungan Kanwil Ditjenpas Sulteng serta jajaran petugas Lapas Luwuk.

Operasi dilakukan dengan menyasar seluruh blok dan kamar hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap sudut ruangan, mulai dari tempat tidur, loker pakaian, ventilasi, hingga area sanitasi. 

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi adanya barang terlarang maupun fasilitas ilegal yang diselundupkan ke dalam lingkungan lapas.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menyambut baik pelaksanaan sidak tersebut dan mendampingi langsung jalannya pemeriksaan. 

Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan tim Kanwil merupakan tindak lanjut konkret dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam mewujudkan komitmen nasional menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari HALINAR, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Baca Juga Berita Ini:  AKBP Putu Hendra Apresiasi Personil Berprestasi, Humas Polres Banggai Cetak Sejarah!

“Sidak malam ini sengaja digerakkan oleh tim Kanwil secara mendadak untuk melihat kondisi riil di lapangan. Kami di Lapas Luwuk sangat mendukung penuh langkah ini demi memastikan lingkungan kami benar-benar zero HALINAR,” tegas Bahrun di sela-sela kegiatan penggeledahan.

Tidak hanya fokus pada pemeriksaan fisik blok hunian, tim medis gabungan juga langsung melakukan tes urine di tempat. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara wajib dengan metode acak terhadap warga binaan yang memiliki kasus terkait narkoba sebagai bentuk transparansi dan pengawasan internal.

Dari hasil sidak yang berlangsung selama beberapa jam itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian.

Barang-barang yang ditemukan antara lain sendok besi, korek gas, tali, hingga instalasi kabel liar. 

Seluruh barang temuan langsung didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan adanya dua orang warga binaan yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

Baca Juga Berita Ini:  Cahaya Al-Qur’an di Balik Jeruji, Lapas Luwuk Gencarkan Program Dirosa dan Tahsin

Temuan tersebut langsung mendapat perhatian khusus dari tim Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah.

Ketua Tim Sidak Kanwil Ditjenpas Sulteng, Feri Hermawan, menegaskan bahwa hasil inspeksi ini akan menjadi bahan evaluasi penting dalam memperketat pengawasan, khususnya terhadap jalur masuk barang ke dalam lapas.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan ketegasan jajaran Lapas Luwuk. Temuan barang terlarang serta hasil positif pada tes urine ini menjadi sinyal kuat bahwa kita tidak boleh lengah. 

Sesuai instruksi pimpinan, warga binaan yang terbukti positif akan langsung diproses lebih lanjut dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk HALINAR,” ujar Feri Hermawan.

Melalui operasi tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sidak serupa secara berkala dan acak di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah. 

Langkah ini dinilai penting guna menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan pengawasan internal, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif.(Humas LP Luwuk)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *