Selisih 3.189 Usai Putusan MK, Pasangan Sulianti Murad-Samsul Bahri Unggul di 21 Kecamatan

Warga Siap Sambut Perubahan


KABAR BANGGAI –  Kabupaten Banggai kini berada di ambang perubahan besar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.

Keputusan ini diambil dalam Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang membuktikan adanya pelanggaran dalam proses pemilihan sebelumnya.

Dalam hasil perhitungan suara selama 45 hari terakhir, pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, unggul di 21 kecamatan lainnya dengan selisih 3.189 suara dibandingkan pasangan petahana AT-FM. Hasil ini semakin memperkuat keyakinan bahwa masyarakat Banggai menginginkan pemimpin baru yang mampu membawa perubahan.

Baca Juga Berita Ini:  Toili Jaya Jadi Kantor Dadakan Bupati Banggai, Kepentingan Apa di Balik Ini?

Saat tiba dari Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2025, Sulianti Murad langsung menggelar konferensi pers di Markas Besar Pemenangan di Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk.

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa PSU mendatang menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap pembangunan Banggai.

“Kami mengajak seluruh pendukung, simpatisan, dan masyarakat yang menginginkan perubahan untuk bersatu memenangkan pasangan nomor 3. Ini bukan hanya tentang pemilihan, tetapi juga tentang perjuangan melawan pelanggaran dan kekuasaan yang tidak berpihak pada rakyat,” tegas Sulianti Murad.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dan cerdas dalam memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan. Menurutnya, rakyat tidak boleh tergiur dengan janji manis ataupun bantuan sesaat yang diberikan menjelang PSU. Sebaliknya, mereka harus memilih berdasarkan visi, misi, dan komitmen nyata calon pemimpin.

Baca Juga Berita Ini:  Satlantas Polres Banggai Bagi 600 Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Dengan selisih suara yang cukup signifikan, kubu Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang semakin optimis menghadapi PSU. Namun, mereka tetap menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalannya PSU agar tidak terjadi kecurangan seperti yang sebelumnya diputuskan oleh MK.

Kini, mata masyarakat Banggai tertuju pada PSU yang akan menjadi penentu masa depan Kabupaten Banggai. Akankah perubahan yang dinantikan benar-benar terwujud? Semua bergantung pada suara rakyat dalam pemilihan ulang yang akan datang.( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *