Sebulan, Polres Banggai Ungkap 17 Kasus Narkoba dan Sita 1,2 Kg Sabu

KABAR BANGGAI  –  Polres Banggai kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026, Satnarkoba Polres Banggai berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat keras tertentu (OKT).

banner 900x250

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH saat ditemui awak media pada Rabu (13/5). Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan, 1 diantaranya perempuan.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang yang merusak masa depan,” tegas AKP Hamid.

Baca Juga Berita Ini:  Sapu Bersih Halinar: Lapas Luwuk Laksanakan Penggeledahan Rutin

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, antara lain 1.204,78 gram narkotika jenis sabu kedalam 202 sachet dan 3.972 butirr obat keras tertentu (OKT) sediaan farmasi.

Kasat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Banggai. Langkah tegas (represif) akan terus diimbangi dengan upaya pencegahan (preventif).

Beliau menambahkan bahwa selain penindakan hukum, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak buruk narkotika juga terus digencarkan. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai permintaan (demand) di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen warga untuk berani memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. ( Rilis Polres Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *