“Remaja Asal Bangkep Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Curanmor di Luwuk Utara”

KABAR BANGGAI – Seorang Remaja inisial AB (16) warga Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), diamankan Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai, Sabtu (9/5/2026) pagi. 

AB diamankan karena diduga telah mencuri sepeda motor Honda Sonic DB 6410 MO beserta helm, STNK dan BPKB milik temannya sendiri yang terparkir di halaman Mess Karyawan Toko Teratai di Desa Boyou, Luwuk Utara. 

banner 900x250

Kejadian terjadi pada Sabtu (2/5) lalu jam 11.00 Wita, usai menerima laporan Tim Resmob dibawah pimpinan Kanit Resmob Tompotika Polres Banggai Aiptu Mawir melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku.

AB ditangkap di Kecamatan Buko, Banggai Kepulauan. Ia diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor. 

Baca Juga Berita Ini:  "Pastikan Keamanan Kondusif, Kalapas Luwuk Beri Penguatan Tugas dan Fungsi kepada Jajaran"

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan beberapa hari, kami langsung bergerak untuk mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap. 

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin.

Lanjut Kasat bahwa AB mengakui segala perbuatannya dan sempat menggadaikan motor tersebut seharga Rp3 Juta. 

“Uang hasil gadai telah habis di gunakan untuk membeli ponsel dan membayar uang kos serta keperluan sehari-hari,” tutur AKP Arifin. 

Saat ini tim penyidik Polres Banggai masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku guna meminta keterangan dari saksi maupun terduga pelaku itu sendiri.( Rilis Polres Banggai )**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *