PWI SULTENG MENDESAK KAPOLRES BANGGAI SEGERA TUNTASKAN DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK PWI OLEH KEPALA DESA PADANG

KABAR BANGGAI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan sikap tegas dan responsif terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang dilayangkan oleh Kepala Desa (Kades) Padang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai. PWI Sulteng menyatakan dukungan penuh dan mendesak Kepolisian Resor (Polres) Banggai untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan oleh PWI Kabupaten Banggai.

Kasus ini berawal dari pernyataan kontroversial dan merugikan yang dilontarkan Kades Padang dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai pada Senin, 17 November 2025.

banner 900x250

Di hadapan publik, Kades Padang secara mengejutkan melontarkan tuduhan serius dengan menyebutkan bahwa “ada beberapa Oknum Wartawan dan Ketua PWI telah menerima pembagian lahan.” Tudingan ini, yang tidak didukung bukti, dinilai telah mencederai integritas profesi wartawan dan merusak citra organisasi PWI.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Sulteng, Udin Salim, didampingi Sekretaris PWI Sulteng, Temu Sutrisno, menyampaikan desakan kerasnya kepada aparat penegak hukum.

“PWI Sulteng mendesak kepada Polres Banggai untuk segera menindaklanjuti aduan atau laporan PWI Banggai atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap PWI yang dilakukan Kepala Desa Padang,” kata Udin Salim, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga Berita Ini:  Usai Ramadhan Berkah, PWI-SMSI Banggai dan PT KLS Rayakan Kebersamaan

Lebih lanjut, Udin Salim menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata soal tuntutan pidana, tetapi memiliki tujuan fundamental untuk meluruskan fakta dan melindungi marwah organisasi.

“Aduan dan atau laporan tersebut sekaligus untuk meluruskan tuduhan yang dilakukan Kepala Desa Padang, bahwa tidak benar PWI Banggai menerima sebidang tanah melalui Ketua PWI Banggai sebagaimana dituduhkan,” tegasnya.

Menurut PWI Sulteng, tindakan hukum ini krusial untuk melindungi dan memulihkan reputasi dan nama baik PWI, mencegah kerugian lebih lanjut, serta menegakkan keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku. PWI Sulteng juga mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. “Kami mendesak Kapolres Banggai untuk memerintahkan jajarannya segera menindaklanjutinya. PWI Sulteng juga akan melaporkan ini ke PWI Pusat,” ancam Udin Salim.

Sebelumnya, PWI Kabupaten Banggai yang dipimpin oleh mantan Ketua PWI Banggai, Iskandar Djiada, telah menunjukkan sikap profesionalisme dengan merespons cepat tuduhan tersebut. Informasi mengenai tudingan itu diterima oleh Iskandar Djiada dari rekan-rekan wartawan yang meliput RDP mengenai isu sensitif pembagian tanah di Desa Padang.

Setelah tuduhan liar itu muncul, PWI Banggai berupaya meminta klarifikasi dari Kades Padang. Namun, upaya damai untuk meluruskan masalah ini justru berbuah sikap yang dinilai arogan dan defensif dari sang Kepala Desa.

Baca Juga Berita Ini:  Wujud Kepedulian Di Bulan Ramadhan, PT. KLS  Salurkan Bantuan Untuk Mesjid di Moilong

Kades Padang berdalih bahwa informasi tersebut hanya berasal dari data hasil chatingan seseorang yang mengatasnamakan inisial KRM. Ketika dituntut untuk menyajikan bukti konkret dan data pendukung atas klaim tersebut, Kades Padang tidak mampu menyajikannya.

Puncak dari konfrontasi terjadi saat Kades Padang menunjukkan sikap yang sangat tidak kooperatif dan justru melontarkan kalimat tantangan, “Apa maumu? Dan kalau lapor silakan lapor itu ada polisi terdekat.”

Pernyataan yang mengabaikan etika dialog dan proses klarifikasi inilah yang akhirnya memicu Iskandar Djiada bersama rekan-rekan wartawan untuk tidak lagi menunda.

Mereka segera meresmikan aduan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polres Banggai, menunjukkan keseriusan PWI dalam menjaga integritas profesi dan organisasi dari segala bentuk tuduhan tanpa dasar.

PWI berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan untuk membuktikan kebenaran di balik klaim Kades dan mengakhiri spekulasi yang merusak.( Rilis PWI Sulteng ) **

Editor : Imam   Penerbit  : kabarbanggai.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *