KABAR BANGGAI – Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) diduga hendak tawuran di kawasan Masjid Agung An-Nur Luwuk. Petugas menemukan senjata tajam jenis badik dan minuman keras.
Aksi tak terpuji tersebut berhasil digagalkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai berhasil digagalkan, pada Sabtu (15/8/2026) pukul 23:30 Wita. Aksi ini terungkap saat petugas melakukan patroli malam minggu.
“(Anggota) mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol yang diduga akan tawuran,” kata Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman.
Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran berupa badik, miras cap tikus dan kendaraan roda dua. Temuan tersebut terindikasi adanya rencana bentrokan.
“Temuan tersebut menguatkan indikasi adanya rencana bentrokan, sehingga kami beri pembinaan khusus,” jelasnya.
Kasi Humas menegaskan bahwa patroli Tim URC ini merupakan upaya konkret dalam mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Luwuk.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Patroli akan terus ditingkatkan demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar potensi kejahatan jalanan, termasuk tawuran, dapat ditekan sejak dini. Upaya ini efektif menjaga situasi pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Masyarakat diimbau untuk tidak pesta miras apalgi tawuran di kompleks peribadatan. Layanan kepolisian dapat diakses melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam demi terciptanya keamanan bersama,” ujarnya. ( Rilis Polresta Banggai ) **









