Oleh: Supriadi Lawani*
KABAR BANGGAI – Pemekaran daerah hampir selalu dibingkai dengan narasi pembangunan: memperpendek rentang kendali birokrasi, mempercepat pelayanan publik, dan mendekatkan pemerintah kepada rakyat. Wacana pembentukan Kabupaten Batui Toili dari Kabupaten Banggai pun tidak lepas dari narasi yang sama.
Namun, di balik janji teknokratis itu, ada persoalan yang jauh lebih mendasar: identitas, sejarah, dan representasi politik masyarakat lokal. Tulisan ini dibuat dengan masukan beberapa sahabat, terimakasih buat Firman Suling dan beberapa sahabat yang tidak mau disebutkan namanya.Senin 22 September 2025.
Batui dan Akar Kerajaan Banggai
Batui bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah bagian penting dari sejarah Kerajaan Banggai. Bagi Mian Babasal—sebutan kolektif untuk suku Banggai, Balantak, dan Saluan—Batui adalah salah satu simpul identitas yang tidak bisa dilepaskan.
Memisahkan Batui dari Banggai lewat pemekaran kabupaten bukan sekadar soal garis batas administratif, tetapi bisa dimaknai sebagai bentuk pengingkaran, bahkan penghapusan, terhadap akar sejarah itu sendiri.
Tradisi Tumpe, misalnya, adalah bukti hidup bagaimana Batui berperan dalam merawat memori kolektif Mian Babasal. Tumpe, yaitu pengiriman telur sebagai simbol hubungan kekerabatan dan penghormatan, bukan sekadar ritual budaya, tetapi juga pernyataan identitas: bahwa Batui adalah bagian integral dari tubuh besar Banggai.
Jika Batui berdiri sendiri tanpa ikatan dengan nama Banggai, maka yang hilang bukan hanya sebuah kecamatan dari peta administratif, tetapi juga makna simbolik yang diwariskan turun-temurun.
Belajar dari Pemekaran Banggai
Memang, ada yang berpendapat bahwa Banggai sendiri sudah mengalami pemekaran menjadi tiga kabupaten: Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut.
Namun, ada satu hal penting yang tidak boleh dilupakan: meski terbagi secara administratif, ketiga kabupaten ini tetap mengusung nama “Banggai”. Dengan demikian, identitas Banggai sebagai entitas kultural tetap terjaga.
Karena itu, ketika Batui menggelar Tumpe, entitas Mian Babasal masih menyatu dan saling terhubung, sebab semuanya masih berakar pada nama Banggai.
Inilah yang membedakan pemekaran yang terjadi sebelumnya dengan wacana pemekaran Batui Toili. Jika Batui dilepaskan tanpa lagi mengikatkan diri pada nama Banggai, maka ikatan identitas itu berisiko terputus.
Demografi dan Politik Elektoral
Selain persoalan identitas, pemekaran Batui Toili juga menimbulkan problem representasi politik. Daerah-daerah yang masuk dalam rencana pemekaran—seperti Toili, Toili Barat, Toili Jaya, dan Moilong—merupakan kawasan transmigrasi sejak era Soekarno sampai era Orde Baru. Kini, wilayah-wilayah itu mayoritas dihuni oleh warga Jawa dan Bali.
Konsekuensinya, jika pemekaran benar-benar terwujud, maka etnis Saluan di Batui berpotensi menjadi minoritas politik.
Dalam sistem demokrasi elektoral, kelompok mayoritas tentu lebih mudah menguasai ruang-ruang kekuasaan.
Dengan demikian, sulit membayangkan seorang pemimpin dari kalangan Mian Batui atau Saluan bisa tampil sebagai bupati di kabupaten baru itu.
Kondisi ini dalam kajian politik disebut sebagai political minority trap. Sebuah jebakan di mana suatu kelompok bukan karena tidak punya kapasitas atau kualitas, melainkan karena secara struktural dan demografis tidak lagi punya daya tawar dalam mekanisme suara mayoritas.
Pemekaran yang semestinya membuka peluang pembangunan, justru bisa menjadi jalan pintas menuju marginalisasi politik etnis lokal.
Risiko Alienasi dan Luka Sosial
Jika skenario itu terjadi, dampaknya tidak ringan. Orang Saluan yang selama ini menjaga Batui bisa merasa teralienasi di tanah sendiri.
Rasa kehilangan representasi politik akan melahirkan keterasingan, bahkan bisa dianggap sebagai bentuk ketidakadilan historis.
Dalam jangka panjang, alienasi politik dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Partisipasi politik menurun, identitas primordial bisa menguat, dan pembangunan justru terhambat.
Dengan kata lain, pemekaran yang tidak sensitif terhadap identitas lokal justru berpotensi menimbulkan luka sosial yang sulit dipulihkan.
Bukan Penolakan, Tetapi Peringatan
Penting digarisbawahi bahwa kritik ini bukanlah penolakan mutlak terhadap pemekaran. Pemekaran bisa membawa manfaat jika dikelola dengan benar, terutama dalam konteks percepatan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, manfaat itu hanya bisa dirasakan jika keadilan representasi dijamin.
Pertanyaan pentingnya adalah: bagaimana memastikan masyarakat Saluan di Batui tetap punya ruang kepemimpinan? Apakah ada desain kelembagaan yang memberikan afirmasi politik bagi etnis lokal? Bisakah mekanisme adat atau konsensus politik lintas-etnis diintegrasikan dalam tata kelola kabupaten baru? Tanpa jawaban jelas atas pertanyaan-pertanyaan ini, pemekaran hanya akan memperbanyak struktur birokrasi sekaligus mempersempit ruang politik masyarakat adat.
Menjaga Keadilan Identitas
Pemekaran daerah tidak boleh semata-mata dipandang dari kacamata teknis pembangunan. Ia juga harus dilihat dari perspektif sosiologi politik dan keadilan identitas.
Pembangunan tanpa keadilan identitas hanya akan menghasilkan kemajuan yang timpang: secara infrastruktur mungkin terlihat maju, tetapi secara sosial meninggalkan luka dan penghinaan terhadap sejarah.
Batui adalah identitas Kerajaan Banggai. Ia adalah akar yang menyatu dengan Mian Babasal. Pemekaran Batui Toili, tanpa perlindungan yang jelas terhadap representasi masyarakat adat, bukan hanya ancaman politik, tetapi juga penghinaan terhadap sejarah dan tradisi.
Apalagi jika pemekaran itu membuat Batui terlepas dari nama “Banggai”, maka hilanglah jembatan yang selama ini menyatukan kita melalui tradisi Tumpe.
Karena itu, sebelum pemekaran digulirkan, perbincangan serius tentang identitas, representasi, dan afirmasi harus menjadi agenda utama.
Pembangunan sejati tidak hanya mengukur jarak antara kantor pemerintahan, tetapi juga sejauh mana setiap warga merasa diakui, dihargai, dan memiliki masa depan yang setara di tanah tempat ia berpijak.**













