Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi, Lapas Luwuk Dampingi Anak Binaan Ikuti TKA

KABAR BANGGAI  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar bagi seluruh Warga Binaan, tak terkecuali bagi Anak Binaan. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan pendampingan dan pengawasan terhadap 1 (satu) orang Anak Binaan atas nama Marid Nofrianto Ndekano yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMK Komputer Luwuk Selatan, Senin (26/10).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral pihak Lapas Luwuk dalam memastikan bahwa proses pembinaan hukum tidak menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

banner 900x250

Pelaksanaan izin keluar dalam rangka kegiatan akademik tersebut mengedepankan prosedur pengamanan dan pengawasan ketat sesuai standar operasional yang berlaku.

Tugas pendampingan dan pengawalan dilaksanakan oleh petugas Lapas Luwuk, yaitu M. Rian Juliansyah (Staf Registrasi) dan Zadamri (Staf Kamtib).

Kegiatan ini juga didampingi secara langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk, Aprilicia Tampubolon, untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Baca Juga Berita Ini:  Tegaskan Integritas, Satops Patnal Lapas Luwuk Resmi Dikukuhkan

Selama pelaksanaan ujian di SMK Komputer Luwuk Selatan, tim pengawas dan pendamping terus memastikan situasi tetap tertib, aman, dan kondusif tanpa mengganggu jalannya pelaksanaan tes akademik tersebut.

Zadamri, selaku salah satu petugas pengawas Lapas Luwuk, menegaskan pentingnya kolaborasi dan penjagaan yang humanis namun tetap siaga selama kegiatan berlangsung.

“Kami memastikan proses pengawasan dan pengawalan berjalan dengan ketat sesuai SOP yang berlaku, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

Kehadiran kami bersama Pembimbing Kemasyarakatan Bapas adalah untuk memberikan rasa aman sekaligus dukungan moral agar Anak Binaan dapat fokus mengerjakan tesnya dengan maksimal,” ungkap Zadamri.

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menyampaikan bahwa pembinaan di dalam Lapas tidak boleh menjadi penghalang bagi seorang anak untuk meraih masa depan dan melanjutkan pendidikannya.

“Tembok penjara tidak boleh memadamkan masa depan dan hak belajar anak-anak binaan kita. Pendampingan ini merupakan wujud nyata komitmen kami di Lapas Luwuk untuk memastikan hak pendidikan Anak Binaan tetap terpenuhi.

Baca Juga Berita Ini:  Inovasi GILAAS, Desa Teku Berbenah Jadi Desa Bersih, Aman, dan Sehat Menuju Pintu Masuk Bualemo

Kami berharap langkah ini dapat menjadi sarana perbaikan diri dan modal berharga bagi mereka saat kembali ke masyarakat nanti,” ujar Bahrun.

Rasa syukur dan haru pun terpancar dari Anak Binaan, Marid Nofrianto Ndekano, yang mendapatkan kesempatan berharga untuk tetap melangsungkan ujian akademiknya.

“Saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas Luwuk dan Bapas yang telah memberikan kesempatan serta mendampingi saya hari ini.

Kesempatan mengikuti Tes Kemampuan Akademik ini sangat berarti bagi masa depan saya, dan saya berjanji akan belajar lebih giat lagi untuk memperbaiki diri,” tutur Marid Nofrianto Ndekano.

Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan, pengawasan, dan pengawalan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berjalan dengan aman, lancar, dan tertib hingga Anak Binaan kembali ke dalam Lapas Kelas IIB Luwuk.( Rilis Polresta Banggai )**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *