Musnahkan Puluhan Barang Terlarang Hasil Razia Periode April-September 2025, Lapas Kelas IIB Luwuk Berbenah

KABAR BANGGAI  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia periode April hingga September 2025 pada Sabtu pagi, 13 September 2025, di halaman depan Aula Syukuran Aminudin Amir Lapas Luwuk. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kalapas.

Pemusnahan barang-barang dilaksanakan berdasarkan surat keputusan nomor WP.24.PAS.PAS.03.PK.08.01-990 tersebut dengan tujuan guna menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait program zero handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar) di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kalapas Luwuk bersama pejabat eselon IV dan V, petugas kepolisian, pegawai staf, serta regu jaga menghancurkan seluruh handphone menggunakan martil dan diceburkan ke aquarium berisi air garam, agar perangkat tersebut tidak bisa digunakan kembali. 

Selain itu, beberapa barang lain seperti kabel, earphone, dan senjata tajam rakitan turut dimusnahkan melalui pembakaran.

Baca Juga Berita Ini:  Sambut Ramadan, Lapas Luwuk Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah dan Lingkungan

Adapun rincian barang yang dimusnahkan meliputi 15 handphone, 10 kabel, 1 earphone, 6 kabel colokan, 27 kabel, 1 kipas angin, 1 cutter, 2 alat tato rakitan, 4 senjata tajam rakitan, dan 1 gunting. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sesuai rencana.

Kasi Adm.Kamtib, I Putu Arta Wibawa didampingi Kasubsi Keamanan Sugiyanto menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan ini kita bersama Kesatuan Pengamanan gencar melaksanakan penggeledahan baik rutin maupun insidentil, sebagai upaya kita meniadakan barang terlarang beredar di Lapas Luwuk. 

“Hal ini dilaksanakan guna merespon instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Adrianto” ucap Sugi sapaan akrab Kasubsi Keamanan.

Senada dengan Jajarannya, Kalapas Luwuk, Muhammad Bahrun mengatakan bahwa segala kekuatan kami akan terus upayakan demi mewujudkan lapas luwuk yang tertib dan jauh dari barang-barang terlarang, sehingga sistem pemasyarakatan dapat berjalan sepenuhnya.

Baca Juga Berita Ini:  Kabid PP Kanwil Ditjenpas Sulteng Monev Lapas Luwuk: Dapur dan Klinik jadi Sorotan

Kakanwil ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan mengapresiasi kerja keras jajaran Lapas Kelas IIB Luwuk dalam bersinergi antara bidang juga dengan aparat penegak hukum lainnya guna menciptakan lapas luwuk yang bebas dari Hanphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR). 

Bagus Kurniawan menegaskan langkah ini sebagai bagian dari transformasi pengamanan di lapas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan serta menjaga citra positif Pemasyarakatan di mata publik.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah nyata Lapas Luwuk dalam memperkuat pengawasan dan penerapan aturan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang-barang terlarang. Red/Humas-LPLuwuk**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *