*Mengapa Masa Berlaku Paspor Anak Hanya 5 Tahun? Ini Alasannya!*

KABAR BANGGAI – Paspor merupakan dokumen perjalanan yang berfungsi sebagai identitas resmi seseorang saat melakukan perjalanan ke luar negeri. 

Namun, tahukah kamu bahwa masa berlaku paspor anak berbeda dengan paspor orang dewasa? Jika paspor orang dewasa dapat berlaku hingga 10 tahun, paspor bagi anak hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun. 

banner 900x250

Perbedaan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap proses pertumbuhan dan perkembangan anak yang berlangsung sangat cepat.

Pada masa kanak-kanak hingga remaja, perubahan fisik terjadi secara signifikan dari tahun ke tahun. 

Bentuk rahang, hidung, tinggi badan, hingga kontur wajah akan terus berkembang seiring bertambahnya usia. 

Bahkan, perubahan yang terjadi dalam rentang beberapa tahun saja dapat membuat penampilan seorang anak sangat berbeda dibandingkan saat foto paspornya pertama kali diambil. 

Baca Juga Berita Ini:  Kakanwil Imigrasi Sulteng Tegaskan Integritas dan Penguatan Pengawasan dalam Pengarahan Virtual

Oleh karena itu, identitas yang tercantum dalam paspor perlu diperbarui secara berkala.

Salah satu komponen penting dalam paspor adalah data biometrik, seperti foto wajah dan karakteristik fisik lainnya yang digunakan untuk proses verifikasi identitas. 

Apabila paspor anak diberikan masa berlaku hingga 10 tahun, terdapat kemungkinan besar bahwa data biometrik yang tersimpan sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi pemegang paspor. 

Sebagai contoh, foto seorang anak yang diambil saat berusia 2 tahun tentu akan sangat berbeda dengan penampilannya ketika menginjak usia 12 tahun.

Atas dasar tersebut, pemerintah menetapkan masa berlaku paspor anak selama 5 tahun agar data dan identitas biometrik yang tercantum tetap akurat dan relevan. 

Baca Juga Berita Ini:  Paspor Indonesia Kini Bebas Visa ke 76 Negara, Peringkat ke-64 Dunia

Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan keimigrasian serta meningkatkan keamanan dokumen perjalanan. 

Dengan identitas yang selalu diperbarui, proses verifikasi di berbagai pintu masuk negara dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat. ( Rilis Kanim Banggai )**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *