Luthfi Yazid: Sebuah Kehormatan, Organisasi Advokat Singapura Audiensi dengan DePA-RI

KABAR BANGGAI  – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M menyatakan, kunjungan jajaran pimpinan Organisasi Advokat Singapura, Law Society of Singapore (LSS) ke DePA-RI pada 18 Mei 2026 untuk melakukan audiensi, tukar pikiran dan memperkuat kerjasama merupakan sebuah kehormatan.

 Keterangan pers De-PA-RI, Selasa (19/5) menyebutkan, Luthfi yang memberikan kata sambutan secara online dari kota suci Mekkah Saudi Arabia lebih lanjut mengharapkan agar kerjasama dua negara sahabat Indonesia dan Singapura, lebih khusus antar dua organisasi advokat bisa lebih erat lagi serta terus berkesinambungan.

banner 900x250

Ia menyatakan opimistis pertemuan LSS dan DePA-RI menjadi awal dari kerjasama kolaboratif yang saling menghargai, saling membawa manfaat bagi kedua organisasi advokat tersebut maupun bagi dua negara yang sudah lama bersahabat, Indonesia dan Singapura.

Menurut Luthfi, kunjungan Organisasi Advokat Singapura yang memiliki sekitar 6.600 anggota itu  merupakan kelanjutan dari MoU antara LSS dan DePA-RI pada 15 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh President LSS (yang saat itu dijabat oleh Lisa Sam) dan Ketua Umum DePA-RI di Singapura.

Dalam kunjungan ke Jakarta, delegasi dipimpin oleh Prof Tan Cheng Han SC selaku Presiden LSS. Turut hadir dalam delegasi tersebut 18 pengacara dari berbagai kantor hukum di Singapura yaitu Ramesh Selvaraj (Allen & Gledhill LLP), Remy Choo (RCLT Law Corporation), dan Abdul Rahman BMH (Abdul Rahman Law Corporation).

Delegasi lainnya adalah Abdul Wahab Bin Saul Hamid (A.W. Law LLC), Dawn Tan (ADT Law LLC), Jenny Lai (Jenny Lai & Co), Kevin Tan (Kennedys Legal Solutions), Lisa Sam (Lisa Sam & Company), Nazim Khan (PD Legal LLC), Oliver Quek (Oliver Quek & Associates), dan Ronald JJ Wong (Covenant Chambers LLC).

Baca Juga Berita Ini:  DePA-RI Minta Presiden Naikkan Gaji Panitera Pengganti 

Selain itu hadir Sim Chong (Sim Chong LLC), Suresh Divyanathan (Dauntless Law Chambers LLC), Trent Ng (Fortress Law Corporation), Umar Abdullah Mazeli (Adel Law LLC), Zajhirat Banu Codelli (Tito Isaac & Co LLP),  Karyna Lam (The Law Society of Singapore), dan Gladys Wong (The Law Society of Singapore).

Sementara itu dari pihak DePA-RI hadir Ketum (Plt) Irjen. Pol. Dr. Kamil Razak, SH, MH; Penasihat Utama, Hayyan ul Haq, SH, LL.M, PhD; Wakil Ketua Umum Dr. Aziz Zein, SH, MH; Sekjen Dr. Sugeng Aribowo, SH, MH; Ketua Kerjasama Internasional yang juga Ketua DPD DePA-RI NTB (juga Dekan FH Universitas Islam Al Azhar Mataram), Dr. Ainuddin, SH, MA.

Ada juga nama-nama lain yang turut hadir yaitu Azrina Fradella, S.H., M.H. (Wakil Sekjen DePA-RI); ⁠Broto Pramono Istianto, S.T., S.H., M.H. (Bendahara Umum); Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., CRA (Ketua DPD Jakarta Raya); Agung Bayu, S.H. (Wakil Ketua DPD Jawa Tengah); dan Rara (Pengurus DPD Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hadir pula Dr. Drs. Hadi Purnomo, S.H., M.H. (Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat); Raka Dwi Amanda, S.H., M.H., M.M., CLA., CCL., C.Med. (anggota DPD DePA-RI Banten); Hj. Aisah Teisir, S.H., LL.M.(unsur pimpinan DPD DePA-RI Lampung); dan Muhammad Wahyu Ramadhani, S.H. (Anggota DePA-RI Kalimantan Selatan).

Selain itu hadir Prof. Dr. Hennie Husniah, DRA., MT. (Wakil Rektor I Universitas Langlang Buana, Bandung); Faisal Adi Surya, S.H., M.H. (Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus); dan Rita Ria Safitri (anggota DePA-RI Kalimantan Selatan).

Baca Juga Berita Ini:  DePA-RI Dapat Kehormatan Tandatangani MoU dengan Asosiasi Advokat Beijing

Pada kesempatan audiensi, Presiden LSS, Prof Tan Cheng Han yang pernah menjadi Dekan di Fakultas Hukum National University of Singapore (NUS) menyatakan sangat berterimakasih dan mengapresiasi DePA-RI serta menegaskan bahwa kerjasama di bidang hukum antar dua negara sahabat sangat penting untuk menciptakan harmonisasi yang saling menguntungkan.

Bagaimanapun, kata Prof. Tan Cheng Han yang juga pernah menjadi dekan di School of Law, City University of Hongkog, investasi Singapura di Indonesia relatif besar sehingga membutuhkan proteksi hukum yang meksimal.

“Rule of Law harus benar-benar ditegakkan. Sebaliknya, banyak juga pengusaha Indonesia yang berinvestasi di Singapura yang memerlukan perlindungan hukum maksimal,” katanya.

Prof Tan Cheng yang juga pengacara senior di WongPartnership LLP berharap dapat meningkatkan kerjasama lebih erat lagi dengan DePA-RI di masa kepemimpinannya.

Kerjasama ini tentu sangat luas, bisa dalam bentuk kerjasama peningkatan professionalitàs, kerjasama keahlian, peningkatan keahlian, kerjasama dalam penanganan perkara-perkara korporasi lintas negara dan jurisdiksi dan bahkan kerjasama akademik dan riset.

Audiensi yang berlangsung penuh keakraban itu sendiri diselingi diskusi mengenai  KUHP dan KUHAP baru di Indonesia, dikaitkan dengan kejahatan korporasi, money laundring, perkara korupsi, dan kejahatan lintas negara serta bagaimana permasahan serupa ditangani menurut hukum Singapura.

Menanggapi harapan Presiden LSS, Luthfi Yazid menyatakan optimistis program yang bisa dikembangkan bersama LSS dengan DePA-RI sangat prospektif. ( Rilis AAT/S) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *