KABAR BANGGAI – Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan sikap tegas dan mengecam keras tindakan penghinaan yang dialami oleh Habib Idrus Bin Salim Aljufri, yang lebih dikenal sebagai Guru Tua.
LMND Sulteng menilai bahwa penghinaan terhadap tokoh agama yang dihormati ini adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan mencederai nilai-nilai persatuan serta keharmonisan masyarakat.
Menurut Azis, PJs Ketua Wilayah LMND Sulteng, penghinaan yang terjadi beberapa waktu lalu bukan hanya merendahkan martabat seorang individu, tetapi juga mencerminkan kurangnya rasa hormat terhadap tokoh agama yang telah berjasa dalam dunia pendidikan dan moral di Sulawesi Tengah.

Guru Tua, atau Habib Idrus Bin Salim Aljufri, bukan hanya seorang ulama besar, tetapi juga pendidik yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.
Melalui madrasah-madrasah yang didirikannya, beliau telah mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Penghinaan terhadap beliau dianggap sebagai tindakan yang mencederai rasa hormat dan nilai-nilai kebersamaan yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.
“Beliau adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan dan moralitas bangsa. Penghinaan terhadapnya bukan hanya menyakiti hati masyarakat, tetapi juga merusak fondasi persatuan yang telah dibangun,” tegas Azis.
LMND Sulawesi Tengah dengan tegas meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penghinaan terhadap Guru Tua. Mereka menekankan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil guna menjaga martabat para ulama dan stabilitas sosial di masyarakat.
“Kami menuntut agar pihak berwajib segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini. Hukum harus ditegakkan demi menjaga kehormatan para ulama serta menjaga ketertiban dan perdamaian,” tambah Azis.
Selain itu, LMND Sulteng juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi merusak persatuan dan stabilitas daerah. Mereka menegaskan pentingnya tetap fokus pada upaya konstruktif, seperti mendorong pengajuan Guru Tua sebagai pahlawan nasional, ketimbang terjebak dalam konflik yang tidak produktif.
Sebagai bentuk sikap tegas atas kejadian ini, LMND Sulawesi Tengah mengeluarkan tiga tuntutan utama:
- Mendesak pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penghinaan terhadap Habib Idrus Bin Salim Aljufri.
- Mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat merusak persatuan dan tetap fokus pada upaya konstruktif untuk menjaga kehormatan tokoh agama.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai kebangsaan dan menghormati jasa para pahlawan tanpa tanda jasa.
LMND Sulteng menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersatu dalam menjaga kehormatan dan martabat tokoh agama yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa ini. “Tegakkan keadilan dan jaga persatuan!” pungkas Azis.***












