Lapas Luwuk Siap Kawal Regulasi Baru, Ikuti Arahan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan via Daring

KABAR BANGGAI  –  Mengawali tahun 2026 dengan semangat transformasi, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk mengikuti Apel Bersama Awal Tahun di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara daring, Senin (12/01/2026).

Bertempat di Ruang Rapat Lapas Luwuk, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas (Kalapas) Luwuk beserta seluruh pejabat struktural dan staf.

Meski dilaksanakan secara virtual, suasana khidmat tetap menyelimuti jalannya apel saat menyimak arahan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.

Dalam amanatnya, Menko Yusril menekankan bahwa tahun 2026 merupakan momentum krusial bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga Berita Ini:  Lapas Luwuk Gelar Donor Darah, Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

Fokus utama terletak pada pemahaman dan kesiapan seluruh jajaran dalam menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Seluruh aparatur diminta menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan regulasi tersebut agar tidak terjadi simpang siur di tengah masyarakat.

Selain penguatan regulasi, Menko juga memberikan peringatan keras terkait perilaku aparatur di era digital. Ia mengingatkan bahwa di zaman yang serba cepat ini, informasi sangat mudah viral dan berkembang.

Oleh karena itu, setiap insan Pemasyarakatan diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, serta pola komunikasi publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Luwuk, Muhammad Bahrun menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi pusat di tingkat daerah.

Baca Juga Berita Ini:  Panen Sawi Hidroponik Tahap II, Lapas Luwuk Mantapkan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

“Kami di Lapas Luwuk berkomitmen penuh untuk mengawal pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru melalui penguatan internal. Saya juga selalu mengingatkan anggota agar bijak dalam bermedia sosial.

Di era digital ini, satu tindakan ceroboh bisa berdampak luas, maka integritas dan profesionalisme adalah harga mati,” tegas Kalapas.

Kegiatan apel ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran Lapas Luwuk untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kondusivitas keamanan, sejalan dengan visi besar kementerian di tahun 2026. Red/Humas-LPLuwuk**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *