Lapas Luwuk Perketat Pengawasan, Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine

KABAR BANGGAI  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba dengan menggelar tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung di Klinik Pratama Lapas Luwuk pada pukul 09.00 WITA dengan peserta yang dipilih secara acak.Jum’at 21 Februari 2025.

Tes urine ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan secara berkala di Lapas Kelas IIB Luwuk. Program ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas narkoba.

Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh pegawai dan WBP yang mengikuti pemeriksaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi bukti nyata atas komitmen serta integritas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Luwuk.

Baca Juga Berita Ini:  PDI Perjuangan Banggai Tabur Bunga, Hormati Jasa Pahlawan di HUT ke-52

Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam memberantas narkoba di dalam lapas. “Tes urine ini adalah bentuk dukungan terhadap program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Selain itu, ini adalah langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan lingkungan yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., M.A., memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Lapas Kelas IIB Luwuk.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga Berita Ini:  Pegawai Lapas Luwuk Raih Penghargaan Anugrah "Wira Wibawa Dharmesti Pratama"

Ini juga sejalan dengan implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ungkapnya.

Dengan hasil tes yang sepenuhnya negatif, Lapas Kelas IIB Luwuk semakin memperkuat posisinya sebagai institusi yang berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa pengawasan ketat terus dilakukan guna mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lapas lainnya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Selain itu, upaya pencegahan seperti ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran baik bagi pegawai maupun WBP tentang bahaya narkoba.Red/Humas Lapas Luwuk***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *