KABAR BANGGAI – Kuota permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor untuk bulan April resmi telah dibuka. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi M-Paspor guna mendapatkan jadwal pelayanan sesuai dengan waktu yang diinginkan.
Pemohon diharapkan memilih tanggal dan jam kedatangan yang tersedia agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan efisien.
Melalui sistem antrean berbasis aplikasi ini, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Dengan melakukan pendaftaran lebih awal, masyarakat dapat menghindari keterbatasan kuota serta mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor imigrasi.
Sementara itu, untuk penggantian paspor rusak, paspor hilang, maupun permohonan perubahan data, masyarakat tidak perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.
Pemohon cukup datang langsung ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menyampaikan bahwa pembukaan kuota ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan teratur.
Pembukaan kuota M-Paspor setiap bulan adalah komitmen kami untuk memberikan kepastian waktu pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kedisiplinan pemohon dalam mengikuti jadwal yang telah ditentukan sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan secara keseluruhan.
Dengan kerja sama antara petugas dan masyarakat, diharapkan proses permohonan paspor dapat berlangsung lebih tertib, nyaman, dan efisien bagi semua pihak.**











