Kobarkan Semangat Pengabdian, Kejari Banggai Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-81 RI

KABAR BANGGAI  –  Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Banggai menggelar upacara bendera dengan khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Senin (17/8/2026). Suasana khusyuk dan penuh jiwa nasionalisme menyelimuti jalannya pengibaran sang saka Merah Putih.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Pembinaan bertindak sebagai Inspektur Upacara untuk memimpin jalannya seluruh rangkaian prosesi.

banner 900x250

Upacara ini dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi), segenap pegawai, hingga jajaran tenaga alih daya di lingkungan Kejaksaan Negeri Banggai.

Kehadiran seluruh elemen institusi ini mencerminkan soliditas dan kebersamaan dalam menghormati jasa para pahlawan bangsa.

Momentum bersejarah ini tidak sekadar menjadi perayaan seremonial tahunan, melainkan sarana refleksi diri untuk terus melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa.

Baca Juga Berita Ini:  Sentuh Hati Pelaku Pencurian, Polres Banggai Bina Remaja Lewat Pengajian Rutin Hingga Khatam Al-Qur’an

Nilai-nilai perjuangan tersebut diwujudkan melalui kerja nyata, penegakan integritas yang kokoh, kedisiplinan tinggi, serta bentuk pengabdian tulus kepada bangsa dan negara.

Dalam amanatnya, ditekankan pentingnya menjadikan semangat kemerdekaan sebagai pendorong energi positif. Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Banggai diimbau untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum, memperkuat transparansi, serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui komitmen bersama ini, Kejari Banggai siap memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

Rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini mengusung semangat utama “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Seluruh peserta upacara membulatkan tekad untuk menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai kompas moril dalam melayani masyarakat Kabupaten Banggai dan menjaga martabat institusi kejaksaan.

Baca Juga Berita Ini:  Putusan Pengadilan, Ariyati B. Laha Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Dengan semangat membara, Kejaksaan Negeri Banggai terus melangkah maju demi tegaknya hukum yang berkeadilan di Bumi Fajar Timur. (IMAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *