KABAR BANGGAI – Terkait insiden keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa di Kabupaten Banggai Kepulauan, Rinto Alimun menegaskan bahwa Bupati tidak bisa disalahkan.
Menurut Rinto, yang dikenal sebagai penggiat sosial politik sekaligus aktivis nelayan tradisional, program makan bergizi gratis merupakan program pemerintah pusat yang seluruh teknis pelaksanaannya diatur langsung oleh kementerian terkait.
“Bupati tidak terlibat secara teknis. Pemda hanya menyediakan data siswa, sementara urusan vendor atau penyedia makanan sepenuhnya ditangani pemerintah pusat,” ujarnya, Jum’at (19/9/2025)
Rinto menambahkan, dalam situasi darurat justru Bupati bersama jajaran RSUD dan puskesmas di Banggai Kepulauan telah bekerja luar biasa menangani para siswa yang mengalami keracunan.
“Jadi kalau ada yang menyalahkan bupati, saya kira orang itu harus membaca dan tahu mekanismenya biar tidak ngawur,” tegasnya.**







