Kejati Sulteng Bongkar Puluhan Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Puluhan Miliar Uang Negara Diselamatkan

“Disampaikan pada kegiatan Coffee Morning bersama Awak Media”

KABAR BANGGAI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang periode Januari hingga 9 Desember 2025.

Melalui kerja terukur dan penguatan fungsi penegakan hukum, Kejati Sulteng beserta seluruh satuan kerja di bawahnya berhasil mengungkap puluhan perkara dan menyelamatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.Senin, 8 Desember 2025

Sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng mencatat capaian yang melampaui target.

Tercatat 21 kegiatan penyelidikan dan 11 penyidikan perkara korupsi berhasil dilakukan. Dari seluruh penanganan perkara tersebut, Kejati Sulteng berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp27,4 miliar.

Angka ini bukan hanya menunjukkan efektivitas penindakan, tetapi juga keberhasilan dalam menerapkan instruksi Jaksa Agung yang menekankan pentingnya asset recovery dan penegakan hukum berkeadilan.

Baca Juga Berita Ini:  Imigrasi Gelar Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Ampana, Dorong Pemanfaatan Aplikasi LDK Secara Optimal

Capaian ini bahkan melampaui target berbasis anggaran yang hanya menargetkan 5 perkara, serta target Jaksa Agung yang berada pada angka 10 perkara.

Kejati Sulteng juga telah menjalankan arahan untuk memprioritaskan penanganan kasus “Big Fish”, termasuk perkara yang melibatkan Kepala Daerah dan Kepala Dinas pada sektor strategis di Sulawesi Tengah.

Tak hanya di tingkat provinsi, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi Tengah pun menunjukkan kontribusi besar dalam pengungkapan kasus korupsi sepanjang tahun berjalan.

Totalnya, Kejari se-Sulteng telah melakukan 30 penyidikan kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp9.928.715.440.

Sementara itu, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang berada di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis turut berperan aktif dalam penegakan hukum.

Cabjari se-Sulteng mencatat 8 penyidikan dan penyelamatan kerugian negara mencapai Rp1.911.257.667.

Baca Juga Berita Ini:  Penutupan Masa Orientasi CPNS Imigrasi Sulawesi Tengah 2025, Kakanwil Tekankan Etika dan Profesionalisme ASN*

Capaian ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas di pusat provinsi, tetapi juga menjadi fokus hingga ke daerah-daerah terpencil.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil dari kerja profesional, berintegritas, dan transparan seluruh jajaran kejaksaan.

Ia menambahkan bahwa Kejati Sulteng akan terus menjaga marwah institusi dan mengawal setiap rupiah uang negara untuk memastikan kebermanfaatannya bagi masyarakat luas.

“Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Laporan resmi ini ditandatangani oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Laode Abdul Sofian, SH., MH., Jaksa Madya sebagai bentuk transparansi publik terhadap capaian kinerja penegakan hukum tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025. ( Rilis Kasipenkum Kajati Sulteng ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *