Kejati Sulteng Bekali Mahasiswa Hukum Untad Pemahaman Korupsi di Era KUHP Nasional

KABAR BANGGAI  –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali memperkuat komitmennya dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Penerangan Hukum.

Kali ini, kegiatan edukatif tersebut menyasar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dinamika penegakan hukum pidana di Indonesia, Senin (26/10/2026).

banner 900x250

Acara yang sarat akan nilai edukasi ini diawali secara resmi dengan pembukaan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Muhammad Fikri, S.H., M.H.

Dalam pengantarnya, ia menekankan pentingnya peran strategis generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, sebagai agen perubahan yang kelak menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi inti berupa pemaparan materi oleh Kepala Seksi C pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulteng.

Baca Juga Berita Ini:  Lantik Pejabat Baru Kejati Sulteng, Kajati Zullikar Tanjung Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Pada kesempatan tersebut, narasumber membawakan topik yang sangat aktual dan krusial, yakni “Pengaturan Tindak Pidana Korupsi Pasca Lahirnya KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Penerapannya.”

“Melalui materi ini, mahasiswa diajak untuk memahami secara komprehensif perkembangan pengaturan tindak pidana korupsi dalam kerangka pembaruan hukum pidana nasional, serta bagaimana keterkaitan antara KUHP Nasional dan ketentuan perundang-undangan khusus di luar KUHP,” ujar pemateri di hadapan para peserta.

Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Tingginya antusiasme mahasiswa Fakultas Hukum Untad terlihat dari keaktifan mereka mengajukan berbagai pertanyaan kritis seputar implementasi undang-undang baru tersebut.

Respon positif ini mencerminkan kebutuhan yang tinggi akan ruang dialog yang sehat antara aparat penegak hukum dan kalangan akademisi kampus.

Baca Juga Berita Ini:  19 PPPK Kemenag Banggai Resmi Dilantik, Momentum Awal Pengabdian Dengan Komitmen Disiplin dan Integritas

Melalui program Penerangan Hukum ini, Kejati Sulteng secara konsisten mendorong mahasiswa agar tidak hanya menguasai teori-teori hukum di bangku perkuliahan saja.

Lebih dari itu, para calon penegak hukum muda ini diharapkan mampu mengembangkan pola pikir kritis, senantiasa menjunjung tinggi integritas moral, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap upaya pencegahan hingga pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Program rutin ini merupakan wujud nyata langkah preventif Kejati Sulteng dalam menumbuhkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

Dengan merangkul institusi perguruan tinggi, sinergi yang terjalin diharapkan mampu melahirkan estafet kepemimpinan masa depan yang cakap secara hukum, berkarakter kuat, berjiwa antikorupsi, serta memiliki komitmen yang teguh demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan. ( Rilis Kajati Sulteng) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *