Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 244 Narapidana Terima Remisi Natal 2025

KABAR BANGGAI  –  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) mengusulkan 244 narapidana dari seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Sulawesi Tengah untuk menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2025. Dari jumlah tersebut, satu orang berpeluang langsung bebas melalui RK II.

Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa remisi merupakan hak narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif, termasuk berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan secara aktif.

“Remisi Natal adalah bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku warga binaan. Momen ini diharapkan menjadi ruang refleksi sekaligus dorongan untuk mempersiapkan reintegrasi sosial yang lebih baik,” ujar Bagus, Kamis (10/12/2025).

Baca Juga Berita Ini:  "Lapas Luwuk Gelar Gerakan Pemasyarakatan Sehat, Warga Binaan Antusias"

Ia menerangkan bahwa verifikasi penerima remisi dilakukan ketat melalui penilaian perilaku, partisipasi pembinaan, serta sistem database pemasyarakatan.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan tanpa pungutan biaya. Remisi adalah hak warga binaan yang diberikan sesuai regulasi,” tegasnya.

Dari total usulan, 243 warga binaan diajukan mendapat RK I berupa pengurangan masa pidana, dan satu orang diusulkan menerima RK II yang membuatnya bebas tepat pada Hari Natal. Besaran remisi bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan.

Adapun rincian pengusulan remisi Natal 2025 yaitu: Lapas Palu 46 orang, Lapas Luwuk 36 orang, Lapas Ampana 10 orang, Lapas Toli-Toli 12 orang, Lapas Kolonodale 29 orang, Lapas Leok 1 orang, Lapas Parigi 11 orang, Lapas Perempuan Palu 16 orang, LPKA Palu 1 orang, Rutan Palu 9 orang, Rutan Donggala 20 orang, dan Rutan Poso 53 orang.

Baca Juga Berita Ini:   "Lapas Luwuk Tak Main-Main,Razia Malam Ungkap Pelanggaran Mengejutkan"

Bagus menambahkan bahwa pihaknya juga memastikan kesiapan pengamanan selama perayaan Natal di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

“Kami telah melakukan sterilisasi area, penggeledahan rutin, dan koordinasi dengan TNI–Polri untuk memastikan perayaan berjalan lancar dan tertib,” pungkasnya. ( Rls Kanwil Ditjenpas Sulteng) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *