KABAR BANGGAI – Salah seorang tokoh masyarakat, Abdullah Naser, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Banggai untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan yang dilakukan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan, yakni Toili dan Simpang Raya.
Menurut Naser, pengawasan ini sangat penting karena ada indikasi bantuan digunakan untuk kepentingan salah satu pasangan calon (paslon). Ia menyoroti dua aspek utama yang perlu diawasi secara ketat.
“Pertama, ada dugaan bahwa pengadaan dan penyaluran bantuan ini memiliki unsur ajakan politik yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu paslon,” ujarnya, Minggu (2/3/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti proses pengadaan barang yang dinilai tidak sesuai prosedur. Menurutnya, barang-barang bantuan tersebut seharusnya melalui mekanisme administrasi yang jelas, termasuk adanya kontrak dengan penyedia jasa. Namun, ia mencurigai bahwa pengadaan ini dilakukan tanpa prosedur yang sah.
“Ini merupakan pelanggaran berat. Tiba-tiba barangnya sudah ada, padahal APBD kita masih belum berjalan,” tegasnya.
Salah satu bentuk bantuan yang dipertanyakan Naser adalah perlengkapan sekolah yang baru-baru ini disalurkan oleh Dinas Pendidikan. Ia mempertanyakan apakah bantuan tersebut sudah sesuai prosedur atau justru bermuatan politis menjelang PSU.
“Salah satu yang perlu dicermati adalah bantuan perlengkapan sekolah yang baru-baru ini disalurkan. Apakah pengadaannya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku?” pungkasnya.
Dengan adanya dugaan ini, Naser mendesak Bawaslu dan APH untuk segera turun tangan dan memastikan bahwa setiap bentuk bantuan yang disalurkan tidak dimanfaatkan sebagai alat politik yang dapat mencederai demokrasi.( NS) **